Kominfo, KPU, Bawaslu Kerja Sama Lawan Hoax di Pilkada 2018

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 31 Januari 2018 14:08 WIB

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menandatangani nota kesepahaman soal pencegahan berita hoax dan konten negatif dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bekerja sama menangkal berita hoax selama Pilkada 2018 hingga Pemilu dan Pilpres 2019 dengan menggandeng platform media sosial.

“Hari ini menjadi momentum penangkal berita hoax dan konten negatif dalam proses pemilihan umum 2018 sampai 2019,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

Hadir pada kesempatan itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan.

Baca juga: Penyebar Berita Hoax Sultan Ditangkap

Ketiga lembaga tersebut juga bekerja sama dengan beberapa platform media sosial cabang Indonesia, seperti Google, Facebook, Telegram, BBM, Line, Bigo Live, LiveMe, dan Metube.

Advertising
Advertising

Dalam kerjasama ini, Kemenkominfo memberikan hak kepada Bawaslu untuk malaporkan akun-akun yang diduga penyebar hoax dan konten negatif kepada platform yang terkait.

Nantinya, kata Rudiantara, platform tersebut memiliki kewajiban untuk menutup akun yang dilaporkan tersebut.

“Setelah ada penandatanganan ini, tidak ada lagi alasan untuk platform tidak men-take down akun yang dilaporkan Bawaslu,” kata Rudiantara.

Sementara itu, Arief mengatakan saat ini Pemilu tidak dapat dipisahkan dari internet. Dengan adanya kerjasama ini, Arief mengharapkan ke depannya masyarakat dapat lebih jernih dalam memilih.

Baca juga: Mabes Polri: Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

General Manager BBM Indonesia, Anondo Wicaksono menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan lembaga penyelenggra pemilu dan Kemenkominfo untuk mencegah berita hoax dan isu konten negatif. ”Kami siap menindaklanjuti laporan Bawaslu terkait hal tersebut nanti,” tutur dia.

Sebelumnya, Bawaslu merilis daerah-daerah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu, salah satunya adalah berita hoax dan konten negatif.

Beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara masuk ke daerah yang rawan terjadi pelanggaran tersebut.

Berita terkait

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

2 hari lalu

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.

Baca Selengkapnya

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

11 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

23 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

26 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

26 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

27 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

28 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

33 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

57 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

57 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya