KPU Nyatakan Golkar Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Reporter

Adam Prireza

Editor

Amirullah

Senin, 29 Januari 2018 14:37 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato beserta jajaran pimpinan Partai Golkar sesaat sebelum rapat pleno tertutup dimulai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, menyatakan Partai Golkar lolos verifikasi faktual tingkat pusat. Ilham mengatakan partai berlambang beringin itu telah memenuhi syarat verifikasi.

"Saya nyatakan hasil verifikasi faktual telah memenuhi seluruh syarat," ujarnya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.

Proses verifikasi dimulai secara simbolik dengan penyerahan kartu tanda penduduk serta kartu tanda anggota Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada tim KPU. Proses verifikasi berjalan sekitar 40 menit.

Baca juga: Golkar Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Pilkada Serentak 2018

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi Partai Golkar dalam verifikasi faktual. Pertama, data-data pengurus inti, yaitu ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, harus sesuai dengan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Advertising
Advertising

Ilham pun membacakan data diri Airlangga, Lodewijk F. Paulus, serta Robert J. Kardinal. Ia kemudian menyatakan data tersebut sah dan sesuai.

Syarat kedua, kata Ilham, adalah kecocokan domisili kantor DPP Partai Golkar berdasarkan data yang terdaftar di kecamatan atau kelurahan. Ia juga mengatakan kantor yang terdaftar harus dapat digunakan hingga proses pemilihan umum berakhir.

"Partai Golkar telah menempati kantor yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan aktivitas keanggotaan parpol dengan status hak milik dan dapat digunakan hingga proses pemilu berakhir. Untuk domisili dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.

Syarat yang ketiga adalah keharusan jumlah 30 persen perempuan dari seluruh pengurus pusat Partai Golkar. Ilham mengabsen satu persatu anggota wanita untuk memverifikasi hal tersebut.

Baca juga: Airlangga Hartarto Jadi Faktor Utama Elektabilitas Golkar Naik

"Pengurus perempuan Partai Golkar yang hadir sejumlah 80 dari 82 orang. Ini melebihi syarat yang harusnya 79 orang," kata Ilham. Untuk syarat terakhir, partai ini pun dinyatakan lolos dan disambut tepuk tangan serta sorak-sorai dari pengurus yang hadir.

Airlangga Hartarto menyambut baik hasil verifikasi faktual tersebut. Menurut dia, selanjutnya Partai Golkar akan mempersiapkan verifikasi faktual di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. "Alhamdulillah di tingkat pusat Partai Golkar telah diverifikasi," tuturnya.

Berita terkait

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

11 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

2 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

7 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya