Gamawan Fauzi: Dengar Isu Ada yang Terima Uang E-KTP, Saya Marah

Senin, 29 Januari 2018 11:30 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang korupsi e-ktp dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2017. Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin, 29 Januari 2018.

Dalam sidang sebelumnya, nama Gamawan Fauzi disebut oleh saksi Irman. Dalam kesaksiannya, Irman mengatakan Gamawan Fauzi diam saja saat diberi tahu bahwa pejabat Kementerian Dalam Negeri menerima uang Rp 78 miliar dari proyek e-KTP.

Baca juga: Gamawan Fauzi Ungkap Pertemuan Adiknya dengan Terdakwa E-KTP

Menanggapi hal itu, Gamawan membantahnya. "Ya, marahlah saya, ada isu orang terima duit," ucap Gamawan saat ditemui sebelum sidang berlangsung. Gamawan mengetahui ada yang menerima duit dari proyek e-KTP pada 2013. "Saya dengar isu ada yang terima uang, saya marah-marahin," ucapnya.

Sebagai mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi merupakan salah satu pihak yang ikut dalam pembahasan proyek e-KTP pada 2011-2012 mewakili pemerintah. Dalam dakwaan terhadap dua terpidana korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Gamawan pun disebut ikut menerima aliran dana proyek e-KTP. Namun ia tegas membantah tudingan tersebut.

Advertising
Advertising

Selain Gamawan Fauzi, empat saksi lain akan dihadirkan, yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni; Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Suciati; serta Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan.

Baca juga: Jaksa Cecar Soal Johannes Marliem, Ini Pengakuan Gamawan Fauzi

"Sidang dengan terdakwa Setya Novanto kami buka untuk umum," ujar hakim ketua Yanto membuka persidangan di ruang Koesoema Atmadja 1 sekitar pukul 09.50, Senin.

Dalam surat dakwaan Setya Novanto, Gamawan Fauzi disebut menerima uang sejumlah Rp 50 juta, satu ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia.

YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

26 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya