Sidang Korupsi E-KTP Terdakwa Setya Novanto Digelar Hari ini
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 29 Januari 2018 07:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dijadwalkan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta Pusat hari ini, 29 Januari 2018. Sidang akan memeriksa saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga pagi ini belum ada informasi tentang saksi-saksi itu. "Sampai pagi ini blm ada info tentang saksi," kata pengacara Setya, Maqdir Ismail saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Januari 2018.
Baca:
5 Fakta Sidang Setya Novanto, Dari Nama SBY hingga Hakim Tertawa
Pengacara Minta KPK Beri Perlindungan untuk Setya Novanto
Pada sidang sebelumnya, Kamis, 25 Januari 2018, jaksa menghadirkan saksi dari kalangan penyelenggara negara maupun swasta. Mereka adalah mantan anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014 Mirwan Amir, dan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang juga terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.
Dari pihak swasta, jaksa menghadirkan pengusaha Yusnan Solihin dan Direktur PT Data Aksara Matra, Aditya Priyadi. Yusnan mengaku bersahabat dengan Mirwan.
Infografis: Anak, Istri, dan Keponakan Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Beberapa kesaksian yang diungkap pekan lalu antara lain disebutnya nama Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Mirwan. Mirwan mengaku pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek e-KTP. Sebab, dia mendapat informasi dari Yusnan bahwa ada masalah dengan program itu. Mirwan tak menjelaskan detail apa masalah yang dimaksud. Namun, Mirwan mengatakan SBY menolak sarannya.
Baca juga:
Novanto Bukan Pelaku Utama Korupsi E-KTP ...
Dokter Setya Novanto Akhirnya Temui Penyidik ...
Sedangkan Irman menyampaikan kesaksian bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatakan padanya bahwa Setya Novanto adalah pemegang kunci proyek e-KTP. Artinya, anggaran proyek ini ditentukan oleh Setya. Begitupun Sugiharto, dia mendengar dari Andi dan Johannes Marliem bahwa kunci proyek e-KTP ada di Setya Novanto.
Setya Novanto didakwa jaksa berperan meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011. Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee sebesar US$7,3 juta. Selain menerima uang, pejabat legislatif tiga periode yakni 1999 - 2004, 2004 - 2009 dan 2009 - 2014 itu disebut menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.