KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol

Minggu, 28 Januari 2018 11:47 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny Plate (kiri) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, 11 September 2017. Aditya Budiman/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Nasdem lolos verifikasi partai politik. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan ada tiga indikator dalam verifikasi yaitu kepengurusan, keterlibatan perempuan 30 persen, dan verifikasi tempat kantor partai politik hingga nanti Pemilu 2019. "Ketiga indikator sudah terpenuhi oleh partai Nasdem," kata Hasyim di kantor DPP Partai Nasdem, Ahad, 28 Januari 2018.

Hasyim mengatakan Partai Nasdem memenuhi syarat keterlibatan perempuan dengan mengajukan sembilan nama. Soal kepengurusan partai dan kantor partai, menurut Hasyim juga telah memenuhi persyaratan.

Baca:
KPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan
Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 ...

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya paloh bersyukur partainya telah lulus verifikasi. Pertainya, kata Surya, telah melakukan persiapan beberapa bulan sebelumnya. "Kami akan bekerja lebih keras, berani mengoreksi diri, dan mengatur dengan lebih ketat."

Menurut Surya, KPU tidak boleh ragu mendiskualifikasi jika ada partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi. "Jika ragu, bahaya ini KPU. Kami tidak ingin institusi (KPU) amatir, kami ingin negara kita maju," kata Surya.

Advertising
Advertising

KPU telah menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampling dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. KPU tidak memverifikasi ke lapangan, melainkan cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.

Baca juga:
Sampel Verifikasi Faktual dari Parpol Dinilai ...
Waktu Mepet, Nasdem Khawatirkan Kualitas ...

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampel dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. Demi kemudahan, KPU tidak perlu ke lapangan, cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.

Hal itu dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019. Pascaputusan MK, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol. Parpol wajib mendatangkan anggotanya. KPU juga membatalkan verifikasi faktual menjadi verifikasi menggunakan sistem informasi parpol (sipol) saja.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya