Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waktu Mepet, Nasdem Khawatirkan Kualitas Verifikasi Faktual

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU Evi Novida dan Viryan bertemu DPR untuk melakukan konsultasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan pada Senin, 15 Januari 2018. Dewi Nurita /Tempo
Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU Evi Novida dan Viryan bertemu DPR untuk melakukan konsultasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan pada Senin, 15 Januari 2018. Dewi Nurita /Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan, tak ada yang salah dengan materi putusan Mahkamah Konstitusi soal verifikasi faktual partai politik. Namun, yang menjadi persoalan, menurut dia, adalah keputusan itu dikeluarkan mendekati hari penetapan parpol peserta pemilihan umum 2019.

"Melakukan verifikasi itu berat karena butuh waktu lama dan tenaga luar biasa. Jadi kalau dilakukan dalam waktu singkat, saya juga khawatir dengan kualitas verifikasi," kata Taufik dalam diskusi di Warung Daun, Cikini pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Taufik mengatakan, partai besutan Surya Paloh itu siap menjalani verifikasi faktual parpol yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Taufik, seharusnya parpol sudah mempersiapkan diri, baik ada kebijakan verifikasi faktual ataupun tidak.

Baca: KPU Pangkas Waktu Verifikasi Parpol Menjadi 2 Hari

Artinya, kata Taufik, politikus harus siap ketika parpolnya diperiksa terkait kepengurusan dan kesiapan kantor perwakilan di daerah. "Kalau parpol cuma di papan dan tidak ada aktivitas, itu cuma dapat tanggapan negatif masyarakat," ujarnya.

Taufik menyarankan agar parpol mematuhi keputusan MK sekaligus mencari solusi atas kesulitan teknis verifikasi faktual.

KPU memutuskan tetap memverifikasi faktual parpol yang hendak ikut jadi peserta pemilu 2019. Keputusan itu diambil setelah dikabulkannya gugatan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu oleh MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPU Verifikasi Partai Peserta Pilpres dengan Metode Sampling

Setelah keputusan MK itu, KPU mengubah metode sensus dan sampling menjadi sampling saja. Bila besaran anggota dan pengurus parpol di atas 100 orang, maka sampling yang diambil 5 persen. Bila jumlah anggota dan pengurus bawah 100 orang, sampling yang diambil 10 persen.

Pasca putusan MK tersebut, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol. Parpol wajib mendatangkan anggotanya. KPU juga membatalkan verifikasi faktual menjadi verifikasi menggunakan sistem informasi parpol (sipol) saja.

Perkembangan terakhir adalah KPU memangkas waktu tahapan verifikasi parpol peserta pemilu 2019. Dari 14 hari, waktu verifikasi dipangkas jadi dua hari. Sebab, ada keterbatasan waktu, anggaran, dan tenaga. Pemangkasan waktu dilakukan untuk verifikasi baik di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi dan pusat. Ini dilakukan dari durasi normal 14 hari sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2011.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan akan mensosialisasikan perubahan-perubahan ke KPU tingkat provinsi dan kabupaten. Dalam waktu yang sama parpol juga diharapkan mensosialisasikan ke pengurus wilayahnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

21 Desember 2022

Tim Hukum Koalisi Kawal Pemilu Bersih menyerahkan laporan dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, 21 Desember 2022. TEMPO/Ima Dini Shafira
Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

Selain Idham, Airlangga menyebut ada 9 komisioner KPU dari provinsi dan kabupaten/kota yang dilaporkan ke DKPP.


Amien Rais Hampir Menangis Partai Ummat dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

20 Desember 2022

Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.
Amien Rais Hampir Menangis Partai Ummat dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

Amien Rais menduga ada yang menginginkan agar Partai Ummat itu menjadi satu-satunya partai yang gagal lolos menjadi peserta Pemilu 2024


Partai Ummat Klaim dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

20 Desember 2022

Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.
Partai Ummat Klaim dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

Partai Ummat telah melakukan mediasi dengan Bawaslu RI setelah dinyatakan tidak lolos ke Pemilu 2024 oleh KPU RI


Pidato di KPU, Gerindra Soroti Pihak yang Mempertanyakan Hasil Verifikasi KPU

14 Desember 2022

Suasana malam pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/Ima Dini Shafira
Pidato di KPU, Gerindra Soroti Pihak yang Mempertanyakan Hasil Verifikasi KPU

Dalam agenda penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, Gerindra memilih untuk mempertahankan nomor lamanya, yakni 2.


Anggap KPU Curang dan Tak Transparan, Kader Partai Prima Gelar Aksi Hari Ini

14 Desember 2022

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan penjelasan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kanan) dan Ketua DKPP Muhammad (keempat kanan) saat meninjau pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggap KPU Curang dan Tak Transparan, Kader Partai Prima Gelar Aksi Hari Ini

Nuradim menilai KPU juga bertindak tidak adil dan transparan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Komisi II Bakal Klarifikasi ke KPU Soal Dugaan Manipulasi Hasil Verifikasi Parpol

13 Desember 2022

Politikus Partai Demokrat, Saan Mustopa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi II Bakal Klarifikasi ke KPU Soal Dugaan Manipulasi Hasil Verifikasi Parpol

Komisi II DPR akan bertanya ke KPU soal dugaan intervensi verifikasi faktual ke KPU daerah untuk loloskan partai politik.


KPU RI Telusuri Dugaan Intimidasi dan Kecurangan Verifikasi Faktual Tiga Parpol

13 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
KPU RI Telusuri Dugaan Intimidasi dan Kecurangan Verifikasi Faktual Tiga Parpol

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bakal menginvestigasi dugaan intimidasi saat proses verifikasi faktual tiga partai politik oleh KPU daerah.


Sembilan Parpol Non Parlemen Lolos Verifikasi Faktual di Jakbar, Ada Gelora, Garuda dan PKN

13 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Sembilan Parpol Non Parlemen Lolos Verifikasi Faktual di Jakbar, Ada Gelora, Garuda dan PKN

Sembilan partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Jakarta Barat. Ada Partai Gelora, Garuda dan PKN.


Amien Rais Sebut Ada Gigantic Power Ingin Singkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024

13 Desember 2022

Politikus Senior Amien Rais saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amien Rais Sebut Ada Gigantic Power Ingin Singkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024

Amien Rais sebut mendapatkan info A1 bahwa KPU bakal meloloskan semua partai baru dan non-parlemen di Pemilu 2024, kecuali Partai Ummat.


Jelang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, JPPR Sebut Masih Ada Parpol yang Mencatut NIK

12 Desember 2022

Petugas KPU memverifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jelang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, JPPR Sebut Masih Ada Parpol yang Mencatut NIK

Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 berakhir besok. JPPR sebut masih ada permasalahan.