Jaksa Hadirkan Saksi di Sidang Setya Novanto Hari Ini

Reporter

Zara Amelia

Editor

Amirullah

Kamis, 25 Januari 2018 09:13 WIB

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Andi Narogong, Made Oka Masagung, Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja dan Aditya Suroso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto kembali digelar hari ini, Kamis, 25 Januari 2018. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Belum ada informasi dari JPU soal saksi," kata pengacara Setya, Maqdir Ismail, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 25 Januari 2018.

Menurut Maqdir, sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Bila dilihat dari sidang sebelumnya, sidang Setya selalu dimulai mendekati pukul 10.00 WIB. Maqdir tidak mengetahui bagaimana kondisi kesehatan Setya menjelang sidang hari ini.

Baca juga: Setya Novanto Disebut dalam Sidang Kasus Suap Satelit Bakamla

Adapun saksi-saksi yang sudah dihadirkan jaksa, yakni terpidana korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha Made Oka Masagung, dan beberapa pihak swasta yang menukarkan uangnya ke money changer.

Advertising
Advertising

Andi membeberkan ada tiga kali pertemuan Setya dengan orang-orang yang juga diduga terlibat kasus ini. Pertemuan pertama dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Diah Anggraeni, di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Pertemuan kedua di ruang kerja Setya, lantai 12 Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendiskusikan anggaran proyek e-KTP dengan Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman.

Pertemuan berikutnya dilakukan setelah tender proyek e-KTP pada 2011 di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, hadir Paulus Tannos, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Johannes Marliem.

"Paulus Tannos dan Anang bicara soal uang muka yang tidak keluar dari Kemendagri," ucap Andi saat sidang, Senin, 22 Januari 2018.

Sidang perdana pokok perkara mantan ketua DPR ini berlangsung pada 13 Desember 2017. Adapun sidang pemeriksaan saksi dimulai pada Kamis, 11 Januari 2018.

Baca juga: Setya Novanto Akan Ungkap Aktor Besar di Kasus E-KTP

Setya disebut menerima dana sebesar US$ 7,3 juta. Selain uang dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.

"Beliau tidak tahu yang diterangkan oleh para saksi," ujar Maqdir.

Setya Novanto diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010 saat masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Dia didakwa menerima aliran dana sebesar US$ 7,3 sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Karenanya, ia didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya