Kata Fredrich Yunadi, Penahanannya Kriminalisasi Terselubung

Senin, 22 Januari 2018 20:33 WIB

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2018. ANTARA FOTO/Elang Senja

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, masih mempertanyakan penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Fredrich bertanya-tanya mengapa perawatan satu hari Setya di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau dipersoalkan.

Padahal, Setya lebih lama dirawat di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat."Yang satu hari dikatakan tersangka, yang lebih dari satu hari katanya pahwalan. Apa itu. Kriminalisasi yang terselubung," kata Fredrich usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2018.

Sebelumnya, Setya mengalami kecelakaan mobil pada Kamis malam, 16 November 2017. Mobil yang ditumpanginya tiba-tiba menabrak tiang lampu jalan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Saat itu, Setya hendak menuju gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Baca juga: Pendukung Fredrich Yunadi Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK

Karena insiden itu, Setya dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ia langsung dibawa ke ruang perawatan VIP. KPK pun bergerak cepat dan memindahkan Setya ke RSCM pada Jumat malam, 17 November 2017. Di tanggal ini juga KPK mengumumkan penahanan mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.

Advertising
Advertising

Baru dua malam dirawat di RSCM, kondisi kesehatan Setya divonis baik. Karenanya, KPK membawa Setya ke gedung komisi antirasuah itu pada Ahad malam, 19 November 2017. Pada Senin dinihari, 20 November 2017, Setya resmi ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara Setya. Ia diduga menghalangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice (OJ) atas kasus kliennya itu. KPK pun menetapkannya sebagai tersangka OJ pada Rabu, 10 Januari 2018.

Fredrich resmi ditahan pada Sabtu, 13 Januari 2018. Ia diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menduga Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, bersama-sama menghalangi proses penyidikan Setya. Caranya, memanipulasi data medis setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017.

Baca juga: Datangi KPK, Fredrich Yunadi Tak Tahu Apa Materi Pemeriksaannya

KPK juga memperoleh bukti bahwa Fredrich memesan satu lantai kamar rawat VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun Fredrich hanya mendapatkan tiga kamar rawat VIP.

Selain Fredrich Yunadi, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan yang sama. Bimanesh resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK lebih dari sepuluh jam pada Jumat, 12 Januari 2018.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya