Kata Kolega, Tugas Fredrich Yunadi Itu Halangi Penyidikan

Sabtu, 20 Januari 2018 07:58 WIB

Sejumlah advokat berkumpul di kawasan Tebet, Jakarta Selatan untuk menyatakan dukungan terhadap Fredrich Yunadi, Jumat, 19 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah advokat dari berbagai organisasi berkumpul untuk menyatakan dukungannya terhadap profesi mereka sekaligus kepada Fredrich Yunadi. Mantan Pengacara Setya Novanto itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Herwanto, salah satu anggota perkumpulan dari Barisan Advokat Bersatu (Baradatu), mengatakan memang sudah tugas advokat untuk menghalangi. "Memang kami, advokat, lahir itu untuk menghalang-halangi," kata Herwanto di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.

Baca: Advokat Fredrich Yunadi Jadi Tersangka, PBHI: Harus Jadi Pelajaran

Menurut Herwanto, tindakan menghalangi yang dilakukan Fredrich hanya bagian dari strategi dalam menjalankan tugas sebagai advokat. Dia mencontohkan, dalam praperadilan digunakan advokat untuk menghalangi atau melepaskan klien dari sangkaan penyidik.

Advokat lain, Ilal Ferhard, beranggapan sama. Tindakan menghalang-halangi yang dilakukan Fredrich masih dalam kapasitasnya sebagai advokat. "Menghalang-halangi dalam arti yang baik," ucapnya.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Fredrich dan Bimanesh, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, sebagai tersangka pada Rabu, 10 Januari 2018. KPK menduga keduanya memanipulasi data medis atas kecelakaan yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017. Manipulasi data itu dilakukan untuk menghindarkan Setya dari pemeriksaan KPK.

Baca:
Pengacara Ogah Urusi Fredrich Yunadi Laporkan KPK ke Bareskrim
Alasan Fredrich Yunadi Minta Agung Laksono Jadi Saksi

Menurut Herwanto, tindakan Fredrich bukan suatu kejahatan, melainkan hanya melakukan tugasnya. Namun, jika Fredrich melakukan pelanggaran, seharusnya dia diadili lebih dulu oleh organisasi yang menaunginya. "Kalau dia melakukan pelanggaran, biarlah dewan etik yang memutuskan," tuturnya.

Perkumpulan advokat tersebut memberikan dukungan kepada Fredrich Yunadi dan advokat pada umumnya yang dianggap sering menjadi korban kriminalisasi, khususnya oleh penyidik KPK. Mereka berencana membawa permasalahan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Herwanto mengatakan akan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang KPK. "Selain itu, kami mengusulkan penyidik yang sewenang-wenang diberi sanksi," ujarnya.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

4 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

9 Desember 2023

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memastikan organisasi itu tak mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

8 Desember 2023

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Otto menyatakan Peradi telah menyepakati soal penolakan terhadap rencana pembentukan DAN tersebut

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

13 Agustus 2023

Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

Menurut Luhut Pangaribuan, tidak dibenarkan Mayor Dedi Hasibuan yang tidak berprofesi sebagai advokat namun bertugas menjadi advokat.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

22 September 2022

Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

Pengacara memiliki lisensi untuk melakukan praktk hukum. Bagaimana tahapan menjadi seorang advokat ini?

Baca Selengkapnya

Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

20 Juni 2022

Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

Menurut Adnan Buyung Nasution penegakan hukum dan keadilan tak mungkin terjadi jika rakyat kalangan menengah ke bawah dalam posisi tidak seimbang.

Baca Selengkapnya

Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

29 April 2022

Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

Seorang advokat wanita merasa dirugikan karena penyataan Hotman Paris soal Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Baca Selengkapnya