Mendagri Pastikan Pemerintah Tak Bakal Terbitkan Perpu Pemilu

Rabu, 17 Januari 2018 13:12 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu. Ia menyampaikan hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Tidak perlu perpu, pemerintah juga tidak berpikir sampai perpu," kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2017. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum hanya perlu mengubah Peraturan KPU untuk mengeksekusi putusan MK tersebut.

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut memerintahkan agar setiap calon peserta pemilu diverifikasi faktual. Putusan tersebut berpotensi membuat tahapan pemilihan umum 2019 tertunda.

KPU akan mengusulkan kepada DPR untuk merevisi undang-undang terkait verifikasi faktual. Opsi lainnya, meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mengantur jadwal verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilihan umum 2019.

Penolakan usulan terhadap penerbitan perpu juga disampaikan Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali. Menurut dia, komisi bersepakat tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Itu pemerintah tidak mau, kita juga tidak mau merevisi," kata dia.

Baca: Menyusul Putusan MK, KPU Usulkan Dua Opsi Soal Verifikasi Faktual

Advertising
Advertising

Komisi Pemerintahan DPR, KPU, dan pemerintah, kata Zainuddin, telah memeriksa kembali Pasal 173 UU Pemilu yang diujimaterikan. Hasilnya, syarat verifikasi faktual akan dileburkan ke dalam syarat verifikasi partai politik dengan Sistem Informasi Partai Politik. "Kami melihat putusan MK lebih memudahkan kita, bukan menyulitkan," kata dia.

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

10 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

10 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

16 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

21 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

1 hari lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

Kota Palembang membutuhkan hiburan dan tempat olahraga, sehingga Kambang Iwak bisa dijadikan tempat interaksi dan olahraga.

Baca Selengkapnya