Sidang Setya, Pengusaha Money Changer Ungkap Aliran Dana E-KTP

Senin, 15 Januari 2018 20:19 WIB

Terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Januari 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan beberapa pengusaha money changer dalam sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik dengan terdakwa Setya Novanto. Jaksa penuntut umum KPK Irene Putri menghadirkan saksi-saksi itu untuk mengetahui jembatan yang digunakan dalam penyaluran aliran dana ke Setya Novanto.

"Yang kita buktikan adalah ada jual beli pembayaran, menerima transfer dari Biomorf Mauritius, ada lagi yang mentransfer ke pihak-pihak yang kita duga sebelumnya dalam kasus korupsi e-KTP," kata Irene di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018.

Salah satu saksi bernama Nenny diketahui menerima uang dari perusahaan milik Johannes Marliem, PT Biomorf Mauritius. Nenny mengatakan baru mengetahui adanya transfer ke nomor rekeningnya di Singapura setelah pemeriksaan oleh KPK.

Baca: Sidang Setya Novanto, Pengacara Soroti Saksi dari Jaksa KPK

Transfer yang diterima pada tahun 2012 itu bernilai US$ 300 dan US$ 500. "Saya tanya (penyidik KPK), Biomorf itu siapa sih, saya enggak tau," kata Nenny saat memberi kesaksian.

Advertising
Advertising

Setelah pemeriksaan tersebut, KPK meminta Nenny untuk memeriksa rekeningnya. Melalui bantuan OCBC Singapura, Nenny kemudian mendapatkan data transfer tersebut. Rekening Nenny tersebut, sebelumnya ia sebut telah di tutup sejak 2013. "Ternyata memang bener ada," kata dia. Nenny sendiri tak mengetahui asal muasal transfer tersebut.

Saksi lain yang juga pengusaha money changer, Moni mengaku pernah mengirimkan uang sebanyak US$ 1,4 juta ke salah satu perusahaan Made Oka Masagung di Singapura, OEM Invesment. Uang dikirim secara bertahap, yakni US$ 400 dan US$ 1 juta.

Moni mengatakan, seorang klien bernama Deni Wibowo, pengusaha money changer Raja Valuta ingin membeli dolar kepadanya. Dolar tersebut kemudian diminta untuk dikirim kepada OEM Investment. "Money changer (Raja Valuta) minta tolong, jadi saya kirim ke OEM Investment," kata dia.

Baca: KPK Akan Periksa Ajudan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi

Dalam persidangan, Moni tak mau membeberkan alasan kliennya meminta mengirimkan uang ke OEM Investment. Menurut dia, hal tersebut merupakan rahasia antara pengusaha dan kliennya. "Saya kasih harga, mereka kasih cash, lalu mereka kasih alamat ke kita," kata Moni.

Pada sidang pekan lalu, jaksa turut menghadirkan saksi dari kalangan money changer. Salah satunya, Rizwan yang mengaku hanya berurusan dengan keponakan Setya, Irvanto Pambudi Cahyo.

Rizwan menyebut, Irvanto pernah memakai jasa money changer-nya untuk melakukan barter dollar. "Dia (Irvanto) bilang ada dollar di luar negeri, cuma dia mau terima dollar di Jakarta, jadi barter," kata Rizwan pada Kamis, 12 Januari 2018.

Bersama Yuli, Rizwan memfasilitasi barter dolar dari Irvanto senilai US$ 2,6 juta. Dari setiap dollar yang dibarter, Rizwan mengambil keuntungan Rp 100. Keuntungan itu dibagi dengan Yuli dengan perbandingan 60:40 sebagai penyedia rekening.

Muda Ikhsan Harahap juga mengatakan pernah berurusan dengan Irvanto. Dia meminjamkan rekeningnya di Singapura untuk memfasilitasi transfer dari Made Oka Masagung.

Seperti yang tertulis dalam surat dakwaan Setya Novanto, guna mengaburkan aliran fee ke Setya Novanto, jaksa menyebut Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo mengirimkan uang kepada Setya Novanto, menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun di luar negeri.

Tercatat, total dana yang diterima Setya Novanto dari Made Oka Masagung berjumlah US$ 3,8 juta. Uang itu diterima melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, Pte. Ltd sejumlah US$ 1,8 juta dan melalui rekening Delta Energy Pte. Ltd di Bank DBS Singapura sejumlah US$ 2 juta.

Uang juga diterima Setya Novanto melalui keponakannya, lrvanto Hendra Pambudi Cahyo pada tanggal 19 Januari 2012 hingga 19 Februari 2012 yang seluruhnya seluruhnya berjumlah US$ 500 ribu. Setya Novanto sendiri disebut menerima dana sebesar US$ 7,3 juta. Selain uang dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.

Setya Novanto diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya