Sekjen PPP: Mari Bersama-sama Akhiri Pansus Angket KPK

Reporter

Adam Prireza

Senin, 15 Januari 2018 15:44 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Anggota Pansus Henry Yosodiningrat dan Arteria Dahlan memberikan keterangan terkait tidak hadirnya KPK pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 7 Oktober 2017. Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung rencana Partai Golkar mengakhiri Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK). Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berharap dalam masa sidang kali ini Pansus Hak Angket KPK dapat dibubarkan.

"Sangat sepakat, PPP menyambut baik dan mari bersama-sama akhiri pansusnya." Arsul menyampaikannya kepada Tempo melalui pesan elektronik, Senin, 15 Januari 2018. "Lebih cepat lebih baik."

Baca: Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Ditarik dari Pansus Angket KPK ...

Menurut Arsul, Pansus Hak Angket KPK sudah mendapatkan cukup fakta yang menjadi materi Pansus. Dengan begitu, ia menyatakan Pansus bisa mengakhiri masa kerjanya. Fakta yang dimaksudnya adalah 11 temuan sementara selama menjalankan tugas penyelidikan mengenai tugas dan kewenangan KPK yang telah disampaikan pada September 2017. "Bahan untuk rekomendasi sudah cukup dan Pansus bisa mengakhiri masa kerjanya."

Pansus Hak Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Sejumlah kader Golkar menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kata Dewan Pembina Golkar Soal Bambang Soesatyo di Pansus KPK ...

Sejumlah kader Golkar menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo yang baru saja diputuskan menjadi Ketua DPR RI, Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kenedy Azis.

Setelah terpilih, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta kerja pansus segera diakhiri. Airlangga menuturkan pembahasan hak angket KPK sudah memasuki tiga kali masa sidang. Ia berharap hal itu dapat segera diselesaikan.

"Salah satu yang menjadi target (Partai Golkar) adalah terkait dengan Pansus Angket KPK untuk segera diselesaikan," katanya seusai rapat di DPR, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018. Airlangga bahkan mengancam akan menarik semua anggota Fraksi Partai Golkar dari Pansus jika tidak dibubarkan pada 14 Februari 2018.

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya