TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pembina Partai Golkar menyetujui Bambang Soesatyo sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menggantikan Setya Novanto. Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan pihaknya tak mempersoalkan keterlibatan Soesatyo dalam Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalo pansus-nya diberhentikan kan enggak ada keterlibatan lagi," kata Ical, sapaan Aburizal, di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Ahad malam, 14 Januari 2018. Ia meyakini Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan segera mengakhiri keterlibatan partai dalam Pansus Hak Angket.
Baca: Komentar JK Soal Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR
Menurut Ical, penunjukan Bambang Soesatyo tak berkaitan dengan keberadaannya dalam Pansus Hak Angket KPK dan dugaan keterlibatan dalam kasus e-KTP dan gerakan Golkar Bersih yang didengungkan Airlangga. "Saya kira, kalau Golkar bersih bukan berarti Golkar mendukung atau tidak mendukung,” katanya.
Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya.
Baca juga:
Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo, Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kenedy Azis. Belakangan, Airlangga meminta kerja pansus segera diakhiri.
Baca: Aburizal Bakrie Restui Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR
Nama Bambang Soesatyo kemudian muncul sebagai kandidat pengganti Setya. Nama Bambang dikirimkan Airlangga ke Dewan Pembina Partai Golkar untuk mendapatkan persetujuan. Pembahasan di internal Dewan Pembina dilakukan Ahad malam dengan memakan waktu sekitar dua jam. Dewan Pembina menyatakan setuju.
Aburizal pun mengatakan faktor kondisi politik harus menjadi pertimbangan dalam menyetujui penunjukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR. "Pilihan yang telah ditetapkan Partai Golkar itu tidak akan membawa dampak yang buruk bagi partai," katanya. Ia juga meyakini keputusan itu tak akan berdampak buruk bagi DPR.