Partai Berkarya Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Senin, 1 Januari 2018 17:37 WIB

Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Picunang menyerahkan berkas pendaftaran partai kepada Ketua KPU Arief Budiman di KPU Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya, yang merupakan partai besutan Tommy Soeharto, belum memenuhi persyaratan verifikasi faktual. Sebab, Bendahara Umum Partai Berkarya Raden Mas Hendryanto sedang sakit dan tidak bisa hadir dalam verifikasi faktual.

"Karena bendahara umum tidak hadir secara faktual, maka kami nyatakan dalam hal ini belum memenuhi syarat atau BMS," kata Arief di kantor Partai Berkarya, Jalan Pangeran Antasari Nomor 20, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dibidani Tommy Soeharto, Partai Berkarya Resmi Jadi Partai

Tiga hal yang diverifikasi KPU adalah keberadaan pengurus inti, keterwakilan perempuan dalam partai, dan domisili kantor partai.

Untuk persyaratan pengurus inti, hanya bendahara umum yang belum memenuhi syarat. Adapun Ketua Umum Partai Neneng A. Tutty dan Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang sudah sesuai dengan kartu tanda penduduk dan kartu tanda anggota.

Sedangkan untuk keterwakilan perempuan dalam partai, Partai Berkarya telah memenuhi persyaratan 30 persen. "Keterwakilan perempuan ada empat dari 11 pengurus inti atau setara dengan 36 persen. Jadi syarat 30 persen telah terpenuhi," ujar Arief.

Persyaratan ketiga, kata dia, status domisili kantor partai harus bisa dipakai sampai tahap akhir pemilu pada Oktober 2018. "Terkait dengan hal ini juga sudah ada keterangan hak pakai hingga akhir tahapan Pemilu," ucapnya.

Baca juga: 14 Partai Politik Belum Penuhi Syarat Penelitian Administrasi KPU

Karena tidak terpenuhinya syarat pertama, yaitu keberadaan pengurus inti Partai Berkarya secara faktual dalam proses verifikasi faktual, KPU menyatakan DPP partai besutan Tommy Soeharto tersebut belum memenuhi syarat untuk lolos dalam tahap verifikasi faktual.

"Untuk selanjutnya akan ada waktu perbaikan, dan kami akan melakukan pertemuan dengan bendahara umum untuk memverifikasi," ucap Arief.

Menanggapi keputusan KPU tersebut, Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty mengatakan hal itu bukanlah masalah besar untuk partainya."Bukan masalah besar, akan segera diperbaiki setelah bendahara umum pulih," tuturnya.

Berita terkait

Semakin Kuat di Pilkada Banten, Airin-Ade Dapat Dukungan Tambahan Dari Tiga Partai

42 hari lalu

Semakin Kuat di Pilkada Banten, Airin-Ade Dapat Dukungan Tambahan Dari Tiga Partai

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi semakin memperkuat posisinya di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Banten 2024.

Baca Selengkapnya

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

5 Juli 2024

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI setelah 31 Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

12 Maret 2024

Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.

Baca Selengkapnya

Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

8 Februari 2024

Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

Darma Mangkuluhur Hutomo, putra sulung Tommy Soeharto menjadi sorotan publik setelah dikabarkan membuat lapangan golf senilai Rp1,2 triliun

Baca Selengkapnya

Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

Nama putra sulung Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur Hutomo tengah menjadi sorotan publik usai dikabarkan akan membuat lapangan golf senilai Rp 1,2 T.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

28 Januari 2024

5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satgas BLBI pada 2021 masih belum laku

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

17 Desember 2023

Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli terlihat makin mesra dari video carpool terbaru. Video mendapatkan dukungan dari publik agar makin langgeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

20 November 2023

Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

Prabowo Subianto berjanji akan membuat mobil nasional jika terpilih. Mobnas sejak era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi sebut mobil Esemka.

Baca Selengkapnya

Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

22 Juni 2023

Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

Daftar aset Tommy Soeharto yang tak lalu dilelang senilai Rp 2 triliun, yaitu empat bidang tanah di Kamojing dan Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya