Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Berkarya Besutan Tommy Soeharto Yakin Ikut Pemilu 2019  

image-gnews
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. TEMPO/Zulkarnain
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.COMedan - Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yakin lolos verifikasi faktual dan akan menjadi salah satu peserta Pemilihan Umum 2019. Partai yang didominasi bekas politikus Partai Golkar itu, kata Sekretaris Jenderal Badarudin Andy Picunang, menargetkan semua provinsi melakukan rapat kerja wilayah menyongsong verifikasi administrasi dan faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun ini.

"Partai Berkarya optimistis menjadi partai peserta Pemilu 2019 dan mendudukkan wakil di parlemen," kata Andy saat membuka Rapat Kerja Wilayah Partai Berkarya Sumatera Utara, Rabu, 24 Mei 2017, di Hotel JW Marriot, Medan.

Baca juga: Tommy Soeharto Calon Presiden 2019, Dua Partai Akan Berkoalisi

Andy bersama sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya, seperti anggota Dewan Pembina Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Pr dan Maludin Sitorus, menghadiri Rapat Kerja Wilayah I Partai Berkarya Sumatera Utara yang dihadiri 33 pemimpin cabang se-Sumatera Utara.

Partai Berkarya, ujar Andy, akan menggenjot 514 kabupaten/kota menghadapi verifikasi. "Satu saja kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak lolos verifikasi, maka 514 DPC kabupaten/kota di Indonesia gagal menjadi peserta pemilu," ujar Andy.

Pengurus wilayah dan pengurus kabupaten/kota, ujar Andy, harus menyerahkan berkas-berkas verifikasi ke DPP yang dijadwalkan hingga akhir Mei 2017 untuk ditindaklanjuti dengan validasi jika ingin lolos verifikasi. "Pak Tommy Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina sangat mewanti-wanti ini," tutur Andy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andy juga menjelaskan posisi Tommy Soeharto di partai berlambang pohon beringin ini. Menurut Andy, Tommy resmi bergabung dengan Partai Berkarya dan sudah tidak di Partai Golkar lagi. "Pak Tommy secara resmi sudah menghadiri acara Partai Berkarya di Jawa Timur dan sudah keluar dari Partai Golkar," kata Andy.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Sumatera Utara Rajamin Sirait mengatakan kehadiran pengurus DPP Partai Berkarya dalam rapat kerja kali ini memberi motivasi pengurus agar lolos verifikasi. "Apalagi ada Mas Tommy Soeharto dan ahli strategi Mayjen Muchdi Pr, kami yakin Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2019," ucap Rajamin.

Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin hadir dalam acara tersebut. Erry berharap Partai Berkarya memperkuat demokrasi jalan damai. "Partai Berkarya harus menjadi partai yang memperkuat demokrasi dan tidak boleh menggunakan kekerasan dan menghindari isu SARA," ujar Erry.

Partai Berkarya adalah salah satu partai baru yang telah lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM. Partai ini mengakuisisi akta Partai Nasional Republik (Nasrep). Ketua umumnya adalah Neneng A. Tuti, SH dan Sekretaris Jenderal Badarudin Andy Picunang. Adapun Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto duduk sebagai ketua dewan pembina.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

1 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

26 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

27 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

32 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

34 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

35 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

36 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

36 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

38 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

42 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.