Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik obligor, yakni PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik obligor, yakni PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih berupaya menuntaskan penguasaan aset-aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI milik Tommy Soeharto. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas BLBI sudah mendata aset milik anak sulung Soeharto tersebut.

"Aset (Tommy) itu tersebar di seluruh Indonesia. Dan semuanya sudah dapat, terdaftar. Dan penyelesaiannya akan kami lakukan secara bertahap," ujar Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI setelah 31 Desember 2024. Menurut Hadi, pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) yang akan mengatur kolaborasi berbagai kementerian/lembaga untuk menuntaskan hak negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.

"Itulah sebabnya kami minta agar Satgas ini diperpanjang," kata mantan Panglima TNI ini.

Hadi mengatakan pemerintah baru saja melakukan penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga. Aset yang diserahkan mencapai nilai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi.

Aset itu diserahkan kepada sembilan kementerian dan lembaga negara, antara lain Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi mengatakan aset-aset ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari gedung kantor pelayanan hingga gedung penyimpanan barang bukti. Dia menekankan pentingnya segera memanfaatkan aset tersebut untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mendudukinya kembali.

"Sekali lagi, harus segera digunakan oleh Kementerian Lembaga. Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," tegasnya.

Hingga saat ini, Satgas BLBI telah memperoleh aset eks BLBI senilai Rp38,2 triliun. Perolehan tersebut terdiri dari pendapatan negara bukan pajak ke kas negara sebesar Rp1,5 triliun, serta penguasaan aset properti dan jaminan harta kekayaan lain yang luasnya mencapai 20.857.892 meter persegi.

ALPIN PULUNGAN

Pilihan editor: Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

1 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Hadi Tjahjanto bersama Sri Mulyani menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

Sri Mulyani menyebutkan Satgas BLBI hingga semester pertama tahun 2024 memperoleh aset 44,7 juta meter persegi dan PNBP senilai Rp 38,2 triliun.


Legiun Veteran Temui Menkopolhukam, Titip Pesan ke Jokowi agar Naikkan Tunjangan

1 hari lalu

Suasana pelantikan  Legiun Veteran Indonesia (LVRI) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Subekti.
Legiun Veteran Temui Menkopolhukam, Titip Pesan ke Jokowi agar Naikkan Tunjangan

Dana kehormatan dan tunjangan bagi Legiun Veteran disebut hanya naik satu kali selama pemerintahan Jokowi.


Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

2 hari lalu

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.


Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

2 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.


Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

2 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

Andri Tedjadharma menyampaikan hak jawab atas artikel Tempo.co 'Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar'.


Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

3 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

Menkopolkam Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai terkait aktivitas judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.


Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

3 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

Sejak 2021 satgas BLBI telah mengumpulkan aset melalui penagihan mencapai Rp38,2 triliun.


Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

3 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

Total aset yang disita Satgas BLBI itu mulai dari 2021.


Perkuat Sistem Pengamanan Data, Menkopolhukam Minta BSSN Lakukan Ini

5 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perkuat Sistem Pengamanan Data, Menkopolhukam Minta BSSN Lakukan Ini

BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN di Ragunan.


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

6 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.