Dua Poin Teguran Bawaslu Sumut untuk Edy Rahmayadi

Rabu, 27 Desember 2017 18:26 WIB

Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jendral Edy Rahmayadi menyampaikan sambutan dalam apel pasukan pengamanan kunjungan Raja Arab Saudi dan KTT IORA, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 28 Februari 2017. TNI menyiapkan 5.384 prajurit untuk pengamanan Raja Arab Saudi dan 12.000 prajurit untuk mengamankan KTT IORA di Bali. Foto: Pusat Penerangan Mabes TNI

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara atau Bawaslu Sumut mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi dan Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi agar taat terhadap regulasi pemilihan kepala daerah.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, mengatakan, Bawaslu RI telah meminta Bawaslu Sumut menegur Edy Rahmayadi. "Teguran tersebut terkait dengan beredarnya spanduk-spanduk perihal rencana Edy Rahmayadi maju sebagai calon gubernur," kata Syafrida kepada Tempo,Rabu 27 Desember 2017.

Baca juga: KSAD Restui Edy Rahmayadi Ikut Pilgub Sumut 2018

Selain Edy, Bawaslu akan menegur Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi atas aktivitas politiknya yang mencampuradukkan dengan jabatan gubernur. Syafrida mencontohkan slogan Sumut Paten yang dijadikan tagline penggalangan opini Tengku Erry sebagai calon petahana."Slogan Sumut Paten kalau hendak dijadikan slogan Sumut,tentu jadi slogan pemerintah yang disahkan wakil rakyat.Tentu saja tidak bisa dijadikan tag line Tengku Erry sebagai calon gubernur Sumut 2018 - 2023,"kata Syafrida.

Syafrida mengatakan Bawaslu Sumut sebenarnya telah melayangkan surat pada Oktober lalu kepada Tengku Erry agar tak menggunakan slogan Paten menjadi tagline kampanyenya.

Advertising
Advertising

Bawaslu akan melayangkan surat kedua, karena surat pertama itu tak digubris.
"Namun surat kedua ini berisi teguran dan mengigatkan agar calon kepala daerah petahana taat kepada Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Bawaslu Sumut akan mengirim surat teguran sesegera mungkin kepada Tengku Erry," kata Syafrida.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Saya Ingin Jadi Gubernur Sumut, Bukan KSAD

Sedangkan surat teguran kepada Letjen Edy Rahmayadi, ujar Syafrida berisi dua poin yakni netralitas TNI di Pilkada Sumut dan mempertanyakan penggunaan sumber daya manusia di jajaran Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan dan penggunaan spanduk kampanye Edy Rahmayadi sebagai bakal calon gubernur.
"Surat akan kami kirimkan ke Pangdam I/BB ditembuskan kepada Panglima TNI.Kalau dari aturannya Pak Edy mengundurkan diri dulu jika ingin mencalonakan diri," kata Syafrida.

Jika sampai saat pendaftaran pasangan calon 8 Januari hingga 10 Januari 2018, Edy Rahmayadi belum mengundurkan diri, kata Syafrida, Bawaslu baru dapat melakukan tindakan."Kalau sekarang masih surat teguran dulu,"ujar Syafrida.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

3 hari lalu

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

5 hari lalu

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya