TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan telah meminta Bawaslu Sumatera Utara untuk melakukan teguran kepada Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi. Teguran tersebut terkait dengan beredarnya spanduk-spanduk perihal rencana Edy Rahmayadi untuk maju sebagai calon gubernur.
"Kalau dari aturannya kan aparatur sipil negara harus mengundurkan diri dulu (jika ingin mencalonakn diri)," kata Afif saat ditemui seusai diskusi terkait pemilu di D'Hotel Jakarta, Selasa, 26 Desember 2017.
Baca juga: Maju Pilgub Sumut 2018, Edy Rahmayadi Didukung 4 Partai
Jika sampai saat pencalonan Edy Rahmayadi belum mengundurkan diri, kata Afif, Bawaslu baru dapat melakukan tindakan. Menurut dia, selama belum dicalonkan, yang bisa dilakukan Bawaslu adalah sebatas pencegahan.
Pencegahan yang dimaksud, kata Afif, lebih kepada untuk mencegah bakal calon malukan curi start , seperti melakukan kampanye atau pencitraan diri menjelang pemilu sebelum masanya.
Berbagai kegiatan pun menjadi sorotan dari kegiatan pencegahan oleh Bawaslu. Afif memberi contoh kegiatan jalan sehat yang berpotensi bagi para bakal calon untuk melakukan mobilisasi massa.
"Bawaslu kemudian akan berkirim surat untuk menjelaskan pencegahannya," kata Afif. "Bahwa kegiatan serupa akan berpotensi untuk disalah gunakan dalam proses pencalonan."
Sebelumnya, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi mengatakan telah membulatkan tekad untuk maju pada pemilihan gubernur Sumatera Utara atau pilgub Sumut 2018. Ia mengaku telah mendapat dukungan dari empat partai.
Baca juga: Edy Rahmayadi: Saya Ingin Jadi Gubernur Sumut, Bukan KSAD
"Partai saya itu Hanura, Gerindra, PKS, dan PAN," kata Edy, di Markas Divisi Infantri 1 Kostrad Cilodong, Depok, Rabu, 20 Desember lalu.
Selain Edy Rahmayadi, Pemilihan kepala daerah serentak 2018 akan diramaikan oleh empat orang figur jenderal aktif dari kesatuan TNI dan Polri sebagai calon gubernur. Fenomena ini dinilai sebagai fenomena baru yang terjadi dalam pesta rakyat lima tahunan itu.
Adapun keempat orang lainnya adalah Kepala Kepolisian Daerah Kalimatan Timur Inspektur Jendral Polisi Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.