Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Sumut Diminta Tegur Letjen Edy Rahmayadi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
29.2-Edy-Rahmayadi
29.2-Edy-Rahmayadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan telah meminta Bawaslu Sumatera Utara untuk melakukan teguran kepada Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi. Teguran tersebut terkait dengan beredarnya spanduk-spanduk perihal rencana Edy Rahmayadi untuk maju sebagai calon gubernur.

"Kalau dari aturannya kan aparatur sipil negara harus mengundurkan diri dulu (jika ingin mencalonakn diri)," kata Afif saat ditemui seusai diskusi terkait pemilu di D'Hotel Jakarta, Selasa, 26 Desember 2017.

Baca juga: Maju Pilgub Sumut 2018, Edy Rahmayadi Didukung 4 Partai

Jika sampai saat pencalonan Edy Rahmayadi belum mengundurkan diri, kata Afif, Bawaslu baru dapat melakukan tindakan. Menurut dia, selama belum dicalonkan, yang bisa dilakukan Bawaslu adalah sebatas pencegahan.

Pencegahan yang dimaksud, kata Afif, lebih kepada untuk mencegah bakal calon malukan curi start , seperti melakukan kampanye atau pencitraan diri menjelang pemilu sebelum masanya.

Berbagai kegiatan pun menjadi sorotan dari kegiatan pencegahan oleh Bawaslu. Afif memberi contoh kegiatan jalan sehat yang berpotensi bagi para bakal calon untuk melakukan mobilisasi massa.

"Bawaslu kemudian akan berkirim surat untuk menjelaskan pencegahannya," kata Afif. "Bahwa kegiatan serupa akan berpotensi untuk disalah gunakan dalam proses pencalonan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi mengatakan telah membulatkan tekad untuk maju pada pemilihan gubernur Sumatera Utara atau pilgub Sumut 2018. Ia mengaku telah mendapat dukungan dari empat partai.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Saya Ingin Jadi Gubernur Sumut, Bukan KSAD

"Partai saya itu Hanura, Gerindra, PKS, dan PAN," kata Edy, di Markas Divisi Infantri 1 Kostrad Cilodong, Depok, Rabu, 20 Desember lalu.

Selain Edy Rahmayadi, Pemilihan kepala daerah serentak 2018 akan diramaikan oleh empat orang figur jenderal aktif dari kesatuan TNI dan Polri sebagai calon gubernur. Fenomena ini dinilai sebagai fenomena baru yang terjadi dalam pesta rakyat lima tahunan itu.

Adapun keempat orang lainnya adalah Kepala Kepolisian Daerah Kalimatan Timur Inspektur Jendral Polisi Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

Pilgub Sumut akan seru, bisakah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, eks Wagub Musa Rajekshah kalahkan menantu Jokowi, Bobby Nasution?


Bawaslu Tangsel Pergoki KPPS Buka Kotak Suara, KPU Tidak Memberi Tindakan

41 hari lalu

Anggota KPPS membawa kembali logistik Pemilu 2024 usai penghitungan di TPS melintas di depan Uma (rumah tradisional Mentawai) di pedalaman Desa Madobag, Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Kamis 15 Februari 2024. KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai mendistribusikan kembali logistik pemilu dari sejumlah TPS terjauh di kecamatan tersebut menggunakan pompong kemudian dikumpulkan di kantor desa sebelum dibawa ke gudang PPK di Muaro Siberut. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bawaslu Tangsel Pergoki KPPS Buka Kotak Suara, KPU Tidak Memberi Tindakan

Bawaslu Tangsel menemukan petugas KPPS membuka kotak suara untuk diunggah ke Sirekap. Padahal tindakan itu melanggar aturan.


KPU dan Bawaslu Kaji Kemungkinan PSU Usai Belasan TPS di Bima Dirusak dan Dibakar

42 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU dan Bawaslu Kaji Kemungkinan PSU Usai Belasan TPS di Bima Dirusak dan Dibakar

KPU dan Bawaslu NTB tengah mengkaji kemungkian diadakannya pemungutan Suara Ulang (PSU), buntut dari kasus perusakan dan pembakaran belasan TPS di Bima


Apa Itu Serangan Fajar saat Pemilu? Ini Ancaman Hukumannya

45 hari lalu

Petugas PPSU menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada hari ini H-3 menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Itu Serangan Fajar saat Pemilu? Ini Ancaman Hukumannya

Menjelang pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, beberapa oknum mulai melancarkan aksi serangan fajar. Lantas, apa itu serangan fajar?


Begini Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

18 Januari 2024

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Begini Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu.


Pilpres 2024 Sebulan Lagi, Ini 4 Lembaga Pengawas Pemilu Internasional

13 Januari 2024

Komisi Pemilihan Umum Kamboja dan sejumlah pengawas internasional menyampaikan ulasan pelaksanaan pemilu Kamboja 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Pilpres 2024 Sebulan Lagi, Ini 4 Lembaga Pengawas Pemilu Internasional

Ada 4 Lembaga pengawas pemilu internasional selain Bawaslu dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilihan umum. Mereka akankah awasi Pilpres 2024?


Bagaimana Syarat dan Ketentuan Melaporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu?

12 Januari 2024

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Bagaimana Syarat dan Ketentuan Melaporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu?

Adanya pelanggaran Pemilu selain oleh temuan Bawaslu, juga bisa dilaporkan oleh yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu.


Bawaslu Terima Dugaan Fitnah Anies Baswedan: Mengenal Tugas Utama Bawaslu dan Skor IPK

10 Januari 2024

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Bawaslu Terima Dugaan Fitnah Anies Baswedan: Mengenal Tugas Utama Bawaslu dan Skor IPK

Peran penting Bawaslu, pengawas pemilu independen di Indonesia, dalam memastikan pemilu yang adil dan transparan.


Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

24 November 2023

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

13 September 2023

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.