Hakim Kusno Diminta Abaikan Permintaan Setya Novanto

Senin, 11 Desember 2017 06:47 WIB

Tersangka Setya Novanto keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 6 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak hakim Kusno agar menolak tuntutan pengacara Setya Novanto yang meminta putusan praperadilan dipercepat sebelum jadwal pembacaan dakwaan.

Koordinator Indonesia Corruption Watch yang juga anggota Koalisi, Adnan Topan Husodo, berharap hakim praperadilan Setya menyidangkan gugatan secara adil dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Enggak bisa diburu-buru, nanti malah menghasilkan putusan yang keliru,” kata Adnan kepada Tempo, Minggu, 10 Desember 2017.

Baca: Pengacara Desak Hakim Segera Memutus Praperadilan Setya Novanto

Dia mengingatkan putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka Setya pada akhir September lalu dinilai bermasalah lantaran hakim dianggap berat sebelah. Ketika itu, dalam proses pemeriksaan, hakim Cepi Iskandar menolak memutar rekaman bukti keterlibatan Setya dalam dugaan korupsi e-KTP. Hakim Cepi juga sempat menunda agenda mendengarkan keterangan ahli yang disodorkan KPK.

Pada persidangan hari kedua, Jumat, 8 Desember 2017, kuasa hukum Setya Novanto meminta hakim praperadilan untuk mempercepat putusan dari jadwal semula pada Kamis atau selambatnya Jumat pekan ini. Mereka berdalih, proses pemeriksaan memungkinkan putusan bisa dibacakan pada Selasa, sehari sebelum sidang perdana dugaan korupsi Setya dalam proyek e-KTP digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan, sidang praperadilan otomatis gugur jika dakwaan telah dibacakan. Namun perkara praperadilan memang dimungkinkan untuk diputus lebih cepat lantaran ketentuan mengatur persidangan berlangsung selama maksimal tujuh hari kerja.

Baca: Hakim: Apa Masih Ada Gunanya Praperadilan Setya Novanto Dilanjut?

Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari, mengatakan Setya Novanto hanya menghabiskan tenaga jika berkutat pada praperadilan. Sebab, kata dia, praperadilan hanya menyoal kesalahan prosedur dan tidak menghilangkan tindak pidana. “Lebih baik Setya menghadapi dan membuktikan di pengadilan materiil jika berkeyakinan tidak terlibat korupsi,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya