Otto: Ada Perbedaan Strategi Penanganan Perkara dengan Setya

Jumat, 8 Desember 2017 15:05 WIB

Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto ke KPK. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan dan mantan kliennya, Setya Novanto berbeda strategi dalam menangani perkara korupsi e-KTP. "Kalau terjadi perbedaan pendapat, tentu (pengacara) harus mengundurkan diri,” kata Otto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017.

Namun, menurut advokat itu, perbedaan pendapat antara pengacara dan klien adalah sesuatu yang sah. "Kita (pengacara) kan harus sejahtera dalam menangani perkara.”

Baca:
Otto Hasibuan Keluar dari Tim Penasehat Hukum Setya Novanto ...
Praperadilan Setya Novanto Hari Ini ...

Otto mengundurkan diri sebagai penasihat hukum tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Ia tidak lagi turut dalam tim penasihat hukum Ketua DPR itu terhitung sejak Kamis, 7 Desember 2017 setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Setya dan KPK hari ini.

Otto menjelaskan, seorang pengacara harus sejahtera dan yakin dengan perkara yang ditanganinya. Kesejahteraan yang dimaksud, kata Otto, tak ada sangkut paut dengan jumlah honorarium.

Selain itu, perlu ada kesepakatan kedua pihak dalam mengatur tata cara penanganan perkara. Karena tak ada kesepakatan itulah keputusan Otto untuk mundur sudah bulat.

Diberitakan Tempo pada Senin, 20 November 2017, Otto Hasibuan ditunjuk sebagai salah satu penasehat hukum Ketua Partai Golkar itu. Ia bersedia jadi pengacara Setya karena tiga alasan. Pertama adalah alasan etika. Ada kode etik advokat yang membolehkannya menolak dua perkara yang ditawarkan, yakni bertentangan dengan hati nurani dan tak ahli di bidangnya.

Baca juga:
KPK: Persiapan Menghadapi Praperadilan Setya ...
Hakim: Apa Masih Ada Gunanya Praperadilan Setya Novanto Dilanjut ...

Advertising
Advertising

Alasan kedua, berniat memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa profesi advokat bukan untuk memenangkan klien, tapi memastikan proses hukum berjalan baik. Alasan ketiga, meluruskan bahwa Setya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Otto menampik bila dirinya tetap membela Setya proses hukum tak akan berjalan dengan baik. Ketika ditanya wartawan apakah ada pelanggaran kode etik advokat jika ia tidak mengundurkan diri, Otto menjawab, "Itu rahasia klien dan tidak boleh saya bocorkan."

Nama Otto dikenal luas lantaran menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. Jessica yang dinyatakan bersalah membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin dengan kopi bersianida.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

19 hari lalu

Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengomentari amicus curiae alias sahabat pengadilan yang dikirimkan Megawati Soekarnoputri ke MK.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya