Jaksa Sebut Nama yang Diperkaya Andi Narogong di Kasus e-KTP

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 7 Desember 2017 20:19 WIB

Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,, 7 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, mulai pukul 15.00 sore ini.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK mengatakan Andi Narogong terbukti memperkaya dirinya sendiri dalam proyek e-KTP. Selain itu, tindakan yang dilakukan Andi dalam proyek tersebut turut memperkaya orang lain.

"Selain menguntungkan diri sendiri, perbuatan terdakwa juga menguntungkan pihak lain baik perorangan maupun korporasi," kata jaksa Abdul Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca juga: Saut Sebut Andi Narogong Masuk Kriteria Justice Colaborator

Beberapa nama yang juga diuntungkan adalah Gamawan Fauzi berupa ruko di Grand Wijaya; Diah Anggraini US$ 500 ribu; Drajat Wisnu Setiawan US$ 400 ribu; Tri Sampurno US$ 20 ribu, Husni Fahmi US$ 20 ribu; Miriam Haryani US$ 1.200 ribu; Ade Komaruddin US$ 100 ribu, Setya Novanto US$ 7 juta dan jam tangan merek Richard Mile senilai US$ 135 ribu, dan pihak lainnya.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan sebelumnya, 30 November 2017, Andi membeberkan peran sejumlah nama yang terlibat dalam proyek e-KTP, seperti Setya Novanto, Paulus Tannos, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, Made Oka Masagung, Irman, Asmin Aulia dan lainnya. Andi juga membeberkan sejumlah pertemuan ihwal pembahasan proyek e-KTP yang bernilai Rp 5,84 triliun itu.

Selain aktor dan pertemuan kunci proyek e-KTP, Andi turut membeberkan bagaimana pemberian fee oleh konsorsium untuk pemenangan tender e-KTP. Dia mengaku diminta menyiapkan fee 5 persen dari nilai kontrak proyek e-KTP untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan 5 persen untuk pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Di Persidangan E-KTP, Andi Narogong Beberkan Cara Hidup Tenang

Kepada majelis hakim, Andi juga telah mengaku bersalah dan menyesal terlibat dalam megakorupsi yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. Dia berjanji akan mengembalikan uang yang diterimanya dalam proyek e-KTP. Andi mengaku mengeluarkan uang US$ 2,2 juta dan kemudian mendapat US$ 2,5 juta dari proyek tersebut.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus e-KTP oleh KPK pada Kamis, 23 Maret 2017. Dia menjalani sidang perdana pada Senin, 14 Agustus 2017. KPK menduga Andi berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Dia juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek e-KTP.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya