Praperadilan Setya Novanto Gugur Setelah Sidang e-KTP Dimulai

Kamis, 7 Desember 2017 13:39 WIB

Tersangka Setya Novanto berbincang dengan koleganya usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 6 Desember 2017. KPK menyatakan bahwa berkas perkara Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP telah dinyatakan lengkap atau P21. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim tunggal praperadilan Setya Novanto, Kusno, mengatakan gugatan Setya dinyatakan gugur saat hakim mulai memeriksa pokok perkara kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) huruf (d) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah diperbarui lewat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015 menjelaskan bahwa permintaan praperadilan dinyatakan gugur ketika telah dimulainya sidang pertama terhadap pokok perkara yang dimohonkan praperadilan. "Jadi kapan dimulai? itu sejak hakim yang menyidangkan pokok perkara mengetuk palu membuka sidang untuk pembacaan surat dakwaan. Kita sepakat seperti itu, ya?," kata Kusno di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca juga: Berikut Waktu Sidang E-KTP dan Sidang Praperadilan Setya Novanto

Kusno menjelaskan dirinya menyampaikan hal ini dengan harapan ke depan tidak ada lagi perdebatan di antara pihak pemohon dan termohon. "Jadi kita tidak ada lagi perdebatan di belakang hari. Gugatan praperadilan gugur setelah perkara pokoknya diperiksa," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sidang praperadilan Setya Novanto tetap digelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak Setya selaku pemohon. Dalam pandangannya, Setya menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sah oleh KPK lantaran tidak ada dasar hukum yang jelas.

Di sisi lain, kemarin KPK telah mengirimkan berkas perkara Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK melimpahkan berkas perkara kemarin karena ingin Pengadilan Tipikor Jakarta bisa menyidangkan perkara e-KTP sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan Setya.

Baca juga: KPK: Persiapan Menghadapi Praperadilan Setya Novanto telah Matang

Hakim Kusno di akhir persidangan tadi telah menentukan kapan putusan praperadilan akan dibacakan. Menurut dia, paling cepat dirinya akan mengeluarkan putusan Kamis sore pekan depan. "Kalau tidak, ya Jumat gitu, loh," ujarnya.

Setya Novanto menggugat praperadilan terhadap KPK atas status tersangkanya dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun tersebut. Penetapan status Setya sebagai tersangka oleh KPK ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Setya menggugat praperadilan ihwal penetapannya tersebut dan menang.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya