Dituding Kejam oleh Pengacara Setya Novanto, Begini Tanggapan KPK

Selasa, 5 Desember 2017 14:52 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, seusai menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. MKD DPR memeriksa Setya Novanto dalam rangka verifikasi dan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik tudingan penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang menganggap KPK kejam karena menolak kunjungan untuk kliennya. "Jadwal kunjungan Senin dan Kamis, berlaku sama untuk semua tahanan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Desember 2017.

Menurut Febri, kunjungan untuk Ketua Umum Golkar itu sudah sesuai dengan prosedur. Sebelumnya, Fredrich mengatakan penyidik KPK menolak lima kali permohonan kunjungan pada 19, 21, 23, 28, dan 30 November 2017.

Baca:
KPK Segera Rampungkan Berkas Dakwaan Setya Novanto
Pengacara Setya Novanto: Permintaan ...

Pembesuk yang diajukan mengunjungi Setya itu di antaranya pejabat negara, seperti Wakil Ketua DPR, Ketua Komisi DPR, anggota DPR, petinggi-petinggi Partai Golkar, bahkan anak, saudara, dan kerabat, tapi tidak diizinkan. "Semua ditolak, yang diizinkan hanya penasihat hukum," ujar Fredrich dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 4 Desember 2017.

Fredrich juga mempersoalkan makanan dan baju Ketua DPR yang disangka korupsi merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Dia mengkritik pembatasan pemberian makanan oleh KPK karena hanya diperbolehkan makan satu kotak kecil. "Dan hanya boleh pada Senin dan Kamis, diberikan oleh istri Setya saja," ucapnya.

KPK, kata Fredrich, tidak mengizinkan Ketua Umum Partai Golkar itu berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat dan Rumah Sakit Premier tempat kliennya dioperasi. "Minta dokter pribadi datang ditolak, mengundang kiai atau imam ditolak juga," tuturnya.

Baca juga:
Klaim Aziz, Setya Novanto Diskusi Soal ...
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Setya ...

Perlakuan KPK terhadap tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik senilai Rp5,84 triliun itu dianggap Fredrich tidak sesuai dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang berkaitan dengan hak tahanan, di antaranya Pasal 58, 60, 61, dan 63. "Satu pun pasal KUHAP yang merupakan hukum acara pidana satu-satunya di NKRI tidak digubris oleh KPK," katanya.

Fredrich menuding KPK memperlakukan Ketua DPR itu seperti binatang yang diisolasi. Padahal, menurut dia, KPK tidak berwenang mengatur rumah tahanan yang seharusnya menjadi wewenang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia juga menuding rumah tahanan KPK menjadi kaki tangan penyidik KPK untuk melecehkan hak kliennya. "Di mana letak hati nurani dan kepatuhan terhadap hukum bagi KPK yang mengaku sebagai penegak hukum?" ujarnya.

Soal izin berobat, Febri mengatakan pengobatan untuk Setya Novanto sudah difasilitasi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Hal itu merupakan kelanjutan dari perawatan sebelumnya," ucapnya.

English version: Setya Novanto to be Handed Over to Prosecutors

Infografis: Kasus-Kasus Setya Novanto, Dari Limbah Beracun Sampai E-KTP

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya