Berikut 15 Kepala Daerah yang Menerima Penghargaan di HUT PGRI

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 3 Desember 2017 07:11 WIB

Ribuan guru hadir di puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 2 Desember 2017. Tempo/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 kepala daerah dari kota dan kabupaten di Indonesia mendapatkan penghargaan pada saat puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan hari ulang tahun ke-72 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 2 Desember 2017.

"Penghargaan ini diberikan oleh PGRI, karena menilai 15 kepala daerah ini memiliki dedikasi tinggi dan perhatian besar kepada dunia pendidikan," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi di lokasi acara.

Baca: HUT PGRI, Guru-guru Berebut Jawab Kuis Jokowi demi Dapat Sepeda

Adapun 15 kepala daerah tersebut adalah Bupati Deli Serdang, Wali Kota Bekasi, Bupati Karawang, Wali Kota Palembang, Bupati Solok, Wali Kota Pare Pare, Bupati Parigi Moutong, Bupati Kepulauan Yapen, Wali Kota Jakarta Timur, Bupati Probolinggo, Wali Kota Jayapura, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Selatan, dan Wali Kota Surabaya.

Riuh tepuk tangan membahana ketika satu per satu kepala daerah itu dipanggil ke depan panggung, untuk menerima penghargaan, yang juga disaksikan Presiden Jokowi.

Lebih dari 30 ribu guru, tenaga pendidik, dan dosen yang menghadiri puncak peringatan HUT PGRI yang digelar di stadion yang akan menjadi salah satu venue Asian Games 2018 itu. Mereka datang dari seluruh penjuru Indonesia. "Perwakilan guru dari seluruh Indonesia hadir disini, kecuali perwakilan dari Bali dan Pontianak yang tidak bisa hadir karena cuaca ekstrem," kata Unifah.

Baca: HUT PGRI, Guru Minta Tunjangan Profesi Dibayar Tepat Waktu

Advertising
Advertising

Rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional 2017 dimulai sejak September sampai Desember 2017 diisi dengan berbagai kegiatan antara lain upacara, diskusi publik atau seminar, forum ilmiah guru, penghargaan kepada guru berprestasi dan berdedikasi, poster anti hoax, bedah sekolah, ziarah ke makam pahlawan, ziarah ke makam tokoh PGRI, jalan sehat, talkshow, kompetisi pembelajaran kreatif dan inovatif, kompetisi guru menulis dan menerbitkan buku.

Berita terkait

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

17 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.

Baca Selengkapnya

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN

Baca Selengkapnya

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat

Baca Selengkapnya