Andi Narogong Sebut Anggota DPR Terima 5 Persen Fee Proyek E-KTP

Reporter

Tika Azaria

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 November 2017 13:59 WIB

Terdakwa Andi Narogong, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 28 November 2017. Andi Narogong diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan dan penyidikan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2017. Dalam keterangannya kepada hakim, Andi Narogong mengatakan diminta Irman—kini mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri—untuk menyiapkan fee 10 persen kepada konsorsium jika ingin dimenangkan dalam proyek e-KTP.

Menurut Andi Narogong, fee tersebut dibagi menjadi dua, yaitu 5 persen untuk DPR serta sisanya untuk Imran dan pejabat Kementerian Dalam Negeri lain.

Baca juga: Cerita Setya Novanto Tentang Pertemuannya dengan Andi Narogong

"Beliau mendistribusikannya ke mana saja (anggota Dewan Perwakilan Rakyat), saya tidak tahu," ujar Andi Narogong kepada ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar, Kamis, 30 November 2017.

Saat pemeriksaan tersebut, Andi menyebutkan beberapa nama, seperti Irman, Johanes Tan, Johannez Marliem, Asmin Aulia, Sugiharto, dan Setya Novanto.

Advertising
Advertising

Di depan hakim, Andi menceritakan, awalnya sekitar tahun 2010, Irman meminta dipertemukan dengan Setya Novanto untuk membantu melancarkan proyek e-KTP. Sebab, pada waktu itu, Setya menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.

Melalui ajudannya, menurut kesaksian Andi, Setya diajak bertemu pertama kali di Hotel Gran Melia pukul 06.00. Menurut Andi, pertemuan yang berlangsung sepuluh menit itu dihadiri dia, Setya, Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraeni.

Baca juga: Setya Novanto Kembali Dipanggil dalam Sidang E-KTP Andi Narogong

Andi Narogong mengaku menyesal dan merasa bersalah karena terlibat dalam megakorupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Menurut Andi, sebagai pengusaha, ia telah mengeluarkan duit sebesar US$ 2,2 juta. Dia mengaku mendapat US$ 2,5 juta dari proyek tersebut. "Saya akan kembalikan US$ 2,5 juta itu kepada negara. Saya mau hidup tenang, Yang Mulia," tuturnya.

Ia mengakui telah ikut melanggar dalam proyek e-KTP. "Saya mengaku salah, Yang Mulia," ujar Andi Narogong.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya