Kasus Helikopter AW 101, Mantan KSAU Mangkir dari Panggilan KPK

Selasa, 28 November 2017 06:28 WIB

KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna menjelaskan kenangannya ketika terbang dengan pesawat tempur Hawk MK-53 dalam upacara penyambutan penerbangan terakhir Hawk MK-53 di Lapangan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, 12 Maret 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus sediannya diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW 101 di TNI Angkatan Udara (TNI AU) Tahun 2016-2017

"Penasihat hukum saksi datang dan memberikan informasi permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin, 27 November 2017.

Baca: Puspom TNI Cari Inisiator Utama Kasus Korupsi Heli AW 101

Febri menuturkan rencananya Agus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. PT Diratama merupakan perusahaan rekanan TNI untuk pengadaan helikopter. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKS," kata dia.

KPK, kata Febri, masih menangani perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW101 dengan tersangka Irfan. Penyidikan ini beriringan dengan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer TNI. "Kalaupun ada proses pengembangan di pihak penyidikan oleh POM TNI tentu saja itu kewenangan POM TNI," ujar Febri.

Simak: Kasus Helikopter AW 101, Mantan KSAU Dapat Panggilan Kedua

Menurut Febri KPK siap berkoordinasi dan memberikan dukungan terkait pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan militer. "Prinsipnya penanganan kasus bersama," ujarnya. KPK, kata Febri, masih fokus pada proses pengadaan helikopter tersebut.

Tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Helikopter AW 101 diperkirakan merugikan keuangan negara senilai minimal Rp 220 miliar. Adapun nilai anggaran proyek tersebut Rp 738 miliar. Pengungkapan kasus ini dianggap buah kerja sama antara TNI dan KPK.

Lihat: Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Helikopter AW 101

Sebelum dipanggil KPK, Agus juga rencananya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana insubordinasi penyalahgunaan wewenang dan turut membantu tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW 101 yang dilakukan Letnan Kolonel Adm Wisnu Wicaksono. Agus mangkir dalam pemeriksaan tersebut.

Berita terkait

JPU Sebut Tak Perlu Hadirkan Eks KASAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Heli AW-101, Ini Sebabnya

26 Desember 2022

JPU Sebut Tak Perlu Hadirkan Eks KASAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Heli AW-101, Ini Sebabnya

JPU KPK menyatakan alat bukti telah cukup sehingga tidak perlu menghadirkan Eks KASAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna

Baca Selengkapnya

Eks Kasau Agus Supriatna Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Helikopter AW 101

12 Desember 2022

Eks Kasau Agus Supriatna Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Helikopter AW 101

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan eks Kasau Maresekal (Purn) Agus Supriatna dalam kasus korupsi helikopter AW 101 hari ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI Baru

6 Desember 2022

Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI Baru

KPK menyebut akan mulai kembali penyidikan kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101 setelah pelantikan panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Baca Selengkapnya

Eks KASAU Agus Supriatna Tak Hadiri Sidang Kasus Heli AW-101, Kuasa Hukum: Kami Tak Tahu Ada Surat Panggilan

29 November 2022

Eks KASAU Agus Supriatna Tak Hadiri Sidang Kasus Heli AW-101, Kuasa Hukum: Kami Tak Tahu Ada Surat Panggilan

Kuasa hukum Agus Supriatna mengungkap alasan ketidakhadiran kliennya dalam persidangan kasus pengadaan helikopter AW-101 hingga pemeriksaan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks Kasau Agus Supriatna di Persidangan

23 November 2022

KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks Kasau Agus Supriatna di Persidangan

JPU KPK akan kembali memanggil saksi Agus Supriatna melalui surat yang dikirim ke alamat di Trikora Raya Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Helikopter AW 101, JPU Ungkap Aliran Duit ke Eks KASAU Agus Supriatna Rp 17,773 Miliar

13 Oktober 2022

Sidang Kasus Helikopter AW 101, JPU Ungkap Aliran Duit ke Eks KASAU Agus Supriatna Rp 17,773 Miliar

JPU menyebut ada aliran dana ke eks KASAU Agus Supriatna senilai Rp17,733 miliar dari pengadaan Helikopter AW 101

Baca Selengkapnya

Jaksa Sebut Pengadaaan Helikopter AW 101 Rugikan Negara Rp 738,9 Miliar

13 Oktober 2022

Jaksa Sebut Pengadaaan Helikopter AW 101 Rugikan Negara Rp 738,9 Miliar

Jaksa menyebut pengadaan Helikopter AW 101 yang ditujukan untuk kendaraan VIP/VVIP Presiden merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Selesaikan Penyidikan Kasus Helikopter AW-101 dengan Tersangka Irfan Kurnia

21 September 2022

KPK Selesaikan Penyidikan Kasus Helikopter AW-101 dengan Tersangka Irfan Kurnia

KPK telah menyelesaikan penyidikan kasus korupsi helikopter Agusta Westland 101 dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Kesadaran Eks KSAU Agus Supriatna Bersedia Diperiksa dalam Kasus Heli AW-101

14 September 2022

KPK Minta Kesadaran Eks KSAU Agus Supriatna Bersedia Diperiksa dalam Kasus Heli AW-101

Menurut KPK, pemanggilan anggota TNI, termasuk mantan KSAU Agus Supriatna sebagai saksi tak perlu izin khusus.

Baca Selengkapnya

Mantan KSAU Tak Hadir di Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Heli AW-101

9 September 2022

Mantan KSAU Tak Hadir di Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Heli AW-101

Dua perwira tinggi purnawirawan TNI AU tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kasus korupsi Heli AW-101 di KPK.

Baca Selengkapnya