Fredrich Yunadi: Obat dari RSCM Kurang Cocok untuk Setya Novanto

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 November 2017 20:26 WIB

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat menyambangi KPK, di Jakarta, 20 November 2017. Kedatangan Fredrich ke KPK untuk melihat kondisi terakhir kliennya yang ditahan KPK. TEMPO/ Wildan Aulia Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, 21 November 2017. Ia menemani kliennya, yang diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hadir di gedung KPK selama sekitar 4,5 jam, Fredrich mengklaim pemeriksaan terhadap Setya ditangguhkan penyidik karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan. "Saya diminta (oleh penyidik) untuk berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di Rumah Sakit Premier (Jatinegara, Jakarta Timur)," ujarnya, Selasa.

Baca juga: Banyak Pengurus Golkar yang Ingin Setya Novanto Dipertahankan

Fredrich mengatakan obat yang diberikan RS Premier ternyata berbeda dengan yang diberikan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Ternyata yang dari RSCM memberikan obat kepada beliau, kok, kurang cocok," tuturnya.

RS Premier merupakan tempat perawatan Setya saat mengaku menderita vertigo sekitar pertengahan September lalu. Sedangkan RSCM merupakan tempat perawatan Setya seusai mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 16 November 2017.

Setya sendiri merupakan tersangka keenam dalam perkara korupsi e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu resmi diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 November 2017. Sempat dijemput paksa, Setya akhirnya resmi ditahan KPK pada 20 November 2017.

Meski begitu, Fredrich mengaku tidak akan mendatangkan dokter dari RS Premier untuk hadir di KPK. "Saya hanya akan meminta resep pengantar. Dokter di sini (dokter KPK) yang mengadakan (pemeriksaan) karena itu semua ditanggung oleh KPK," ujarnya.

Baca juga: Rapat Pleno Golkar Bahas Nasib Setya Novanto Berlangsung Alot

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum bisa memastikan apakah memang penyidik memberikan penangguhan pemeriksaan kepada Setya Novanto. "Yang jelas, kami sudah dapat hasil pemeriksaan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), hasilnya fit to be questioned, dan RSCM juga bilang bahwa tersangka sudah tidak membutuhkan rawat inap," tuturnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya