Setya Novanto Kirim Surat ke DPR Minta Tidak Dilengserkan

Selasa, 21 November 2017 19:49 WIB

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Setya yang saat itu tengah dirawat karena kecelakaan di RSCM. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pucuk surat yang diduga ditulis Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto viral di media sosial. Satu surat ditujukan untuk DPP Golkar dan satu lainnya dikirimkan untuk pimpinan DPR

Dalam surat tersebut ia meminta DPP Golkar dan pimpinan DPR tidak membahas tentang pemberhentian dirinya baik sebagai ketua umum Golkar ataupun Ketua DPR.

Sejumlah petinggi partai Golkar mengaku belum menerima surat tersebut. "Saya belum lihat suratnya," kata Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: Rapat Pleno Golkar Bahas Nasib Setya Novanto Berlangsung Alot

English version: Setya Novanto Pleads Not to Be Ousted by DPR

Advertising
Advertising

Namun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah justru membenarkan surat yang dikirimkan ke DPR. "Tadi, dikirim lawyer-nya," kata dia lewat pesan singkat pada Tempo.

Fahri Hamzah menjelaskan surat itu memberikan informasi bahwa Setya Novanto selaku ketua umum Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian ketua DPR sampai proses hukum yang melilitnya terselesaikan.

"Karena beliau sebagai ketum (Golkar) yang sah, maka tentu sesuai UU MD3 (Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) tidak akan ada surat dari DPP partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," ucapnya.

Dengan kata lain, kata Fahri Hamzah, fraksi Golkar selaku perpanjangan tangan partai di DPR tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan. Pasalnya tanpa mandat Setya Novanto selaku ketua umum, fraksi Golkar tidak bisa mengajukan pergantian pimpinan DPR.

Baca juga: Jawaban Istana Soal Setya Novanto Dua Kali Bertemu Jokowi

"Karena syarat perubahan pimpinan DPR dalam UU MD3 menyatakan adanya tanda tangan ketum dan sekjen yang asli. Bukan pelaksana tugas atau pengganti," tuturnya.

Surat Setya Novanto tersebut ditulis dengan tulisan tangan dan tanpa kop surat. Surat tertanggal 21 November 2017 ini hanya dilengkapi dengan tanda tangan Setya Novanto di atas materai Rp 6.000.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya