Fredrich Yunadi Dibela Kolega Advokat

Minggu, 19 November 2017 22:27 WIB

Fredrich Yunadi pengacara Setya Novanto memberi keterangan kepada media di RSCM Kencana, Jakarta, 19 November 2017. Fredrich mengatakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu hanya mampu berbicara sedikit, kemudian langsung tertidur saat diperiksa dokter dari IDI. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi dibela sekelompok rekannya yang mengatasnamakan dari Aliansi Advokat Nasionalis. Aliansi Advokat Nasional mengecam pelaporan Fredrich ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice). Mereka menilai pelaporan tersebut mengancam profesi advokat dalam menjalankan tugasnya.

"Sekelompok advokat yang dimotori oleh Saudara Petrus, Saor Siagian, dan ICW merupakan tindakan pelemahan marwah advokat," kata pendiri Aliansi Advokat Nasionalis Hudson Markiano di kawasan Tebet.

Baca juga: Fredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron

Fredrich dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Pembela KPK pada Senin, 13 November 2017. Selain Fredrich, PAP-KPK juga melaporkan empat nama lainnya, yakni Setya Novanto, kuasa hukum Setya Sandy Kurniawan, dan plt Sekjen DPR Damayanti.

Hudson mengatakan, apa yang dilakukan Fredrich dalam membela Setya wajar sebagai tugas seorang advokat terhadap kliennya. Dia menampik bahwa tindakan Fredrich ke luar dari koridor yang diatur Undang-undang dan etika profesi advokat.

"Berbagai strategi akan dilakukan, sepanjang itu masih bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, why not. Nah ini kan ada yang sok pahlawan tampil membela KPK. KPK tidak perlu dibela, siapa yang tidak bisa ditangkap di republik ini," kata Hudson.

Hudson dan kedua rekannya yang lain, Rihat Herijon dan Berman Nainggolan bersikukuh bahwa apa yang dilakukan Fredrich dalam membela Setya relevan, termasuk ancaman melaporkan KPK ke pengadilan HAM internasional.

"Kami khawatir kriminalisasi ini sudah menjadi tensi yang sangat tinggi. Artinya ketika memang sudah tidak mampu Indonesia, kenapa tidak? Sehingga boleh, harus, ke pengadilan internasional," kata Rihat Herijon.

Saat ditanya ihwal kapasitasnya dalam menyampaikan kecaman tersebut, Hudson mengatakan mereka merupakan kelompok independen. Hudson berujar, mereka buka suara sebab tak rela koleganya, Fredrich, dilaporkan atas dugaan menghalangi penyidikan Setya.

"Kami independen. Kami tidak mau terlalu masuk ke materi. Kami hanya memperjuangkan rekan kami," kata Hudson.

Namun, Hudson mengatakan dirinya ada di RS Medika Permata Hijau di malam Setya kecelakaan dan dirawat di sana. Dia mengatakan datang ke rumah sakit karena mendengar keramaian tersebut.

"Waktu itu lagi rame-ramenya lah. Kebetulan saya di sekitar itu, mampir lihat," kata kolega Fredrich Yunadi tersebut.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya