Aburizal Bakrie Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri ke KPK

Kamis, 16 November 2017 16:53 WIB

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie berada di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk merayakan kemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 19 April 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie berharap agar Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang menghilang saat didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 15 November 2017 untuk segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya paling bagus kan begitu," kata Aburizal di gedung KPK, Kamis 16 November 2017. Saat ditanya soal keberadaan Novanto, Aburizal mengaku tak tahu di mana Novanto saat ini. "Mana saya tahu," kata Aburizal di gedung KPK, Kamis, 16 November 2017.

Aburizal juga mengatakan dirinya tidak pernah melakukan komunikasi sejak lama dengan Novanto hingga saat tim penyidik KPK menyambangi kediaman Novanto kemarin malam. "Enggak tahu terakhir (komunikasi) kapan. Udah lama," kata Aburizal.

Baca juga: MKD DPR Bahas Kemungkinan Pemberhentian Sementara Setya Novanto

Aburizal mengungkapkan bahwa Golkar akan menghormati proses hukum terkait keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Sementara itu terkait dengan dorongan digelarnya musyawarah nasional luar biasa menyikapi hilangnya Novanto, Aburizal menyerahkannya kepada mekanisme partai. "Ya lihat nanti. Yang menyetujui adalah DPD I. Serahkan nanti tentu pada mekanisme partai," katanya.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui Setya Novanto sudah berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada pemanggilan pertama, Setya mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada reses DPR.

Pada Senin, 13 November 2017, ia kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Setya. Terakhir, 15 November 2017, Setya mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa Aburizal Bakrie untuk Tersangka Setnov

KPK kemudian menyambangi kediaman Setya Novanto Rabu malam untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Enam pegawai KPK pada hampir tengah malam masuk ke dalam rumah Novanto dan menggeledah rumah mewah itu.

Sekitar pukul 02.35 WIB, para penyidik keluar membawa beberapa koper hitam dan biru serta kotak hitam berisi rekaman kamera pengintai (CCTV) di rumah tersebut. Penyidik gagal membawa Setya Novanto karena tak ada di rumah.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

10 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya