Diperiksa KPK Hari Ini, Setya Novanto Tak Akan Hadir

Rabu, 15 November 2017 07:19 WIB

Keua Umum partai Golkar Setya Novanto memberikan sambutan pada acara peresmian topping off Gedung baru DPP partai Golkar,Jakarta 12 November 2017. Gedung setinggi 8 lantai itu akan selesai dibangun pada awal tahun 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dijadwalkan diperiksa untuk kedua kali dalam pekan ini, tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 15 November 2017. “Sudah saya jelaskan berulang kali bahwa KPK tidak punya wewenang untuk memanggil Setya,” ujar Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto Selasa, 14 November 2017.

Menurut Yunadi, manuver lembaga antirasuah yang menetapkan Ketua DPR itu sebagai tersangka kedua kalinya telah melawan konstitusi. Senin lalu, 13 November 2017, Setya dijadwalkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun ia tidak hadir dengan alasan KPK tidak memiliki izin dari Presiden untuk memeriksanya.

Baca: Wapres Jusuf Kalla Bingung Setya Novanto ...

Yunadi juga mengatakan bahwa sebagai anggota dewan, kliennya memiliki hak imunitas sehingga tak bisa diperiksa aparat hukum termasuk KPK. Ia menyamakan hak imunitas DPR dengan hak yang dimiliki duta besar negara asing untuk Indonesia. Menurut dia, hak imunitas yang dimiliki para duta besar itu membuat mereka tidak bisa disentuh dan diperiksa penegak hukum termasuk KPK. “KPK harus belajar tentang hak imunitas,” kata Yunadi.

Dimanfaatkannya pasal 20 A ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 tentang imunitas hukum yang kerap dijadikan alasan untuk menolak pemeriksaan oleh penasehat hukum Ketua DPR itu, Fredrich Yunadi dikritik banyak pihak. “Itu kan orang main sirkus,” kata ahli hukum tata negara Mahfud MD, Selasa, 14 November 2017.

Baca juga: Refly Harun: Imunitas DPR Tak Berlaku untuk Kasus Korupsi ...

Menurut Mahfud, pasal yang menyebut bahwa setiap anggota Dewan memiliki hak imunitas itu dinilai tidak tepat digunakan sebagai alasan untuk mangkir dari pemeriksaan perkara korupsi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan pihaknya belum akan memanggil paksa jika Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi proyek e-KTP pada Rabu, 15 November 2017. Setya kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp2,3 triliun pada akhir Oktober 2017, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganulir penetapan tersangka Ketua umum Partai Golkar itu dalam kasus yang sama.


MAYA AYU | KARTIKA ANGGRAENI | ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya