Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Refly Harun: Imunitas DPR Tak Berlaku untuk Kasus Korupsi

image-gnews
Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto
Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum tata negara Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Refly Harun, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyidik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, yang diduga terlibat korupsi. Menurut dia, hak imunitas anggota Dewan terbatas jika yang bersangkutan melanggar hukum.

Refly menuturkan hak imunitas hanya berlaku saat anggota menjalankan tugas dan kewajibannya. Tapi saat itu pun ada pengecualian yang membuat hak ini tidak bisa melekat andai anggota melanggar peraturan. "Hak imunitas tidak pernah berlaku untuk kasus korupsi. Apalagi kasus korupsi yang disidik KPK," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2017.

Baca juga: Kuasa Hukum Setya Novanto Minta KPK Belajar Soal Hak Imunitas

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mendaftarkan uji materi Pasal 46 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal ini mengatur mekanisme pemeriksaan tersangka.

Fredrich menyatakan pasal tersebut berlawanan dengan konstitusi Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 tentang Imunitas Anggota DPR. Menurut dia, dengan adanya hak imunitas ini, anggota DPR tidak dapat diperiksa.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli lalu. Namun status ini gugur ketika hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, memenangkan gugatan Setya Novanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak itu, KPK beberapa kali memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun tidak sekali pun Ketua Umum Partai Golkar itu datang.

Menurut Refly Harun, KPK punya wewenang melakukan penyidikan kepada siapa pun di negeri ini dalam kasus korupsi. "Tidak peduli apa jabatannya sekalipun Presiden RI," ucapnya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

36 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

PDIP dan PKB mengecam pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta. Kebebasan berpendapat dan berkumpul dinilai masih terancam.


Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

36 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?


PDIP: Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Upaya Mematikan Gagasan

36 hari lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP: Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Upaya Mematikan Gagasan

PDIP juga menyesalkan sikap aparat kepolisian dalam aksi premanisme tersebut.


Deretan Pembubaran Acara Diskusi dan Ceramah Sejak Januari hingga September 2024

36 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Deretan Pembubaran Acara Diskusi dan Ceramah Sejak Januari hingga September 2024

Kegiatan diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, dibubarkan secara paksa


Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

36 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

PKB menyatakan pembubaran paksa diskusi di Kemang menunjukkan kebebasan berpendapat dan berkumpul masih terancam.


Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

37 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

37 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Polisi menangkap sejumlah pelaku pembubaran diskusi diaspora dan tokoh nasional di Kemang.


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

38 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

38 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Sekelompok orang membubarkan diskusi diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

38 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini