Komisioner Baru Komnas HAM Siapkan Terobosan

Selasa, 14 November 2017 17:47 WIB

Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menimbang untuk mendorong pembentukan penyidik dan penuntut ad hoc oleh Kejaksaan Agung. Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam mengatakan hal itu menjadi salah satu terobosan yang mereka rencanakan.

"Dalam UU Nomor 26 (Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM) itu disediakan pasal soal penyidik dan penuntut yang sifatnya ad hoc yang bisa diangkat oleh Jaksa Agung di luar Kejaksaan Agung," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2017.

Anam menyampaikan, keberadaan penyidik dan penuntut ad hoc diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat jalannya pengadilan dalam penegakan HAM berat masa lalu. Konkretnya, Anam mencontohkan, komisioner bakal meminta kepada Jaksa Agung untuk mengangkat tim dari Komnas HAM untuk mempermudah alur dan prosedur penegakan pelanggaran HAM. "Peluang itu sedang kami diskusikan cukup dalam di internal," ujarnya.

Baca juga: Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

Anam melanjutkan, komisioner yang baru juga menaruh perhatian pada fungsi pengawasan, semisal yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Advertising
Advertising

"Lalu spesifik soal UU 40 Tahun 2008, di situ ada kata pengawasan. Komisioner 2017-2022 memberikan atensi yang spesifik dan besar terhadap mandatori yang diberikan UU, khususnya soal pengawasan itu," kata aktivis Lembaga Bantuan Hukum Pers Malang ini.

Selain itu, lanjut Anam, komisioner terpilih juga akan mengoptimalkan kerja sama yang sudah terjalin dengan sejumlah instansi. Menurut Anam, beberapa nota kesepahaman (memorandum of understanding) akan didetailkan substansinya hingga lebih efektif.

"Semoga menjadi fungsi yang efektif bagi terobosan penegakan HAM ke depan," tuturnya.

Anam didapuk sebagai Komisioner Pengkajian dan Penelitian dalam jajaran kepengurusan Komnas HAM yang baru. Kepengurusan yang baru ini diketuai oleh Ahmad Taufan Damanik, dengan Hairansyah dan Sandrayati Moniaga menjadi Wakil Ketua Bidang Internal dan Wakil Ketua Bidang Eksternal.

Baca juga: Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999

Tiga komisioner Komnas HAM lain yakni Beka Ulung Hapsara, Amiruddin Al Rahab, dan Munafrizal Manan. Beka menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM merangkap Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan. Amiruddin menempati posisi Koordinator Subkomisi Penegakan HAM merangkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, dan Manan menjabat sebagai Komisioner Mediasi.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

12 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

20 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

24 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

25 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya