Tito Karnavian: Dua Pimpinan KPK Belum Ditetapkan Tersangka

Reporter

Zara Amelia

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 9 November 2017 15:03 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan salam komando seusai melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. Kedatangan Kapolri ke markas lembaga antirasuah itu untuk membahas pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memastikan dua pimpinan KPK belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

"Saya sudah tanyakan betul kepada penyidik apakah status (Agus dan Saut) sebagai tersangka atau terlapor. Penyidik belum menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 November 2017.

Baca juga: Sejak Agustus, 2 Pemimpin dan 3 Penyidik KPK Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Kuasa Hukum Setya Novanto sebelumnya melaporkan dua pimpinan KPK, Saut Sitomurang dan Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu serta menyalahgunakan wewenang. Atas pelaporan itu, penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim menerbitkan SPDP pada Selasa, 7 November 2017. SPDP itu ditandatangani oleh Direktur Tipidum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Advertising
Advertising

Tito mengatakan, sebelum naik ke tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, tiga saksi ahli, pelapor, serta dokumen-dokumen terkait pelaporan atas dua pimpinan KPK tersebut. "Dari situ penyidik berpandangan bahwa ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Tito.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Polri Tak Ikut Sebarkan SPDP 2 Pimpinan KPK

Tito mengatakan, saat ini, penyidik masih harus mendalami keterangan beberapa saksi dan saksi ahli lainnya. "Termasuk kemungkinan terlapor bisa menyampaikan dokumen-dokumen untuk memperkuat keterangannya," kata Tito.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

10 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya