Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kerusuhan di LP Nusakambangan

Reporter

Antara

Rabu, 8 November 2017 16:48 WIB

Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Cilacap - Kepolisian Resor Cilacap menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kerusuhan antar-narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka.

"Hari ini sudah ditetapkan lima tersangka dari laporan awal dengan pelapor Saudara Sutrisno, kemudian dua tersangka lagi untuk pelapor Saudara David. Jadi, untuk korban meninggal, pelakunya adalah Saudara Sutrisno," kata Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, yang didampingi Kepala Lapas Permisan Yan Rusmanto, di Markas Polres Cilacap, Rabu, 8 November 2017.

Baca juga: Pengeroyokan di LP Nusakambangan, Satu Rekan John Kei Tewas

Djoko mengatakan persaingan David dan Sutrisno untuk mencari pengaruh memicu pengeroyokan yang dilakukan David dan kawan-kawan terhadap Sutrisno di Blok C Nomor 20 Lapas Permisan.

Sutrisno dan kawan-kawan kemudian melakukan pembalasan yang berujung kematian Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony, yang dianiaya Sutrisno. Bony meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.

"Saat ini jenazah korban sedang diautopsi atas permintaan keluarga. Tadi sudah kami dampingi untuk dilakukan autopsi di Purwokerto," ucap Djoko.

Djoko mengatakan korban meninggal juga merupakan salah seorang tersangka dari lima orang yang dilaporkan Sutrisno. Menurut dia, empat tersangka lain yang dilaporkan Sutrisno berinisial D, DD, MR, dan S, sedangkan dua tersangka yang dilaporkan David berinisial S dan HB.

Selain mengakibatkan satu orang meninggal, menurut Djoko, insiden tersebut menyebabkan tiga napi terluka. Salah satunya John Kei, yang mengalami luka di pelipis dan tangannya. Djoko menjelaskan, seusai kerusuhan pada Selasa, 7 November 2017, kepolisian dan pengurus Lapas Permisan segera melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Saat melakukan penggeledahan, menurut dia, polisi menemukan beberapa pisau, besi, batu, kayu, dan beberapa benda lain yang digunakan orang-orang yang terlibat kerusuhan.

Baca juga: Rekan John Kei Tewas di LP Nusakambangan, Polisi Periksa 25...

Kayu dan besi yang digunakan saat kerusuhan itu diperoleh dengan mudah oleh pelaku karena di Lapas Permisan sedang ada proyek pembangunan. "Saat ini situasi telah kondusif. Napi-napi yang terlibat telah dipindahkan ke lapas lain," ujar Djoko.

Djoko memastikan kerusuhan tersebut bukan bentrokan antarkelompok napi kasus terorisme dan kelompok simpatisan John Kei. Sebab, napi-napi yang terlibat dalam insiden merupakan napi pidana umum dan narkoba.

Adapun Kepala Lapas Permisan Nusakambangan Yan Rusmanto mengatakan kerusuhan itu bisa ditangani dengan cepat.

"Saat kami berusaha melerai, tim dari Polres Cilacap datang sehingga dapat segera ditangani," katanya.

Ia menambahkan, penghuni Lapas Permisan sebelum kerusuhan sebanyak 352 orang, padahal daya tampungnya hanya 224 orang. Jumlah petugas jaga lapas juga hanya sembilan dan petugas administrasinya 39 orang.

Berita terkait

Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

11 Mei 2023

Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

Lapas Permisan adalah salah satu lapas tertua di Indonesia yang berada di Nusakambangan. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

10 Mei 2023

KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

KPK usul agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan. Ini sejarah pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

10 Mei 2023

Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

Alasan, harapan, dan rekomendasi KPK soal wacana agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

10 Mei 2023

KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah mengkaji pemindahan tempat tahanan narapidana korupsi ke Penjara Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

23 Januari 2023

Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

Densus 88 menyebut terduga teroris yang ditangkap di Sleman direkrut oleh teman satu selnya di LP Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

30 Oktober 2022

Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

Pulau Nusakambangan dikenal sebagai Pulau Bui atau Alcatraz ala Indonesia. Sejak kapan penetapannya?

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sidik Pencucian Uang dari Kasus Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

16 Desember 2021

Bareskrim Sidik Pencucian Uang dari Kasus Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Upaya penggunaan pasal pencucian uang bertujuan membuat para pengedar narkoba menjadi miskin.

Baca Selengkapnya

Atasi Overcrowding, Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan

15 Desember 2021

Atasi Overcrowding, Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan

Menteri Yasonna mengatakan Lapas baru itu dibangun untuk mengatasi permasalahan overcrowding yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pindahkan 19 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

19 Juni 2021

Kemenkumham Pindahkan 19 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Pihak Kemenkumham menyatakan terus berkomitmen memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas maupun rutan.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tembakau Gorilla, Narapidana Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

23 Maret 2021

Terlibat Tembakau Gorilla, Narapidana Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan narapidana berlangsung lancar, aman dan terkendali, serta menggunakan jalur darat. Pemindahan melibatkan pengawalan anggota Brimob.

Baca Selengkapnya