Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

image-gnews
Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, diseberangkan ke pulau Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Pemindahan ini dilakukan pasca kerusuhan yang menewaskan lima polisi dan satu napi. ANTARA/Idhad Zakaria
Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, diseberangkan ke pulau Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Pemindahan ini dilakukan pasca kerusuhan yang menewaskan lima polisi dan satu napi. ANTARA/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNusakambangan merupakan salah satu nama Pulau di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Cilacap Selatan yang dikelilingi perairan lepas Samudera Hindia.

Ketika mendengar kata ‘Nusakambangan’, sebagian besar orang mengaitkannya sebagai lokasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia. Bahkan, Pulau Nusakambangan yang di dalamnya terdapat LP Nusakambangan dijuluki sebagai Pulau Bui atau Pulau Penjara.

Baca: Atasi Overcrowding Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan

Profil Nusakambangan

Pulau Nusakambangan juga dikenal dengan nama Alcatraz ala Indonesia.  Kesan angker dan menyeramkan tidak bisa dilepaskan dari Pulau Nusakambangan. Sebab, tempat ini dijadikan sebagai lokasi eksekusi narapidana hukuman mati karena kejahatan yang tak terampuni. Berbagai lapas pun tersedia di pulau ini, muali dari lapas untuk teroris, pengedar narkoba, hingga pencuri kelas kakap.

Pulau Nusakambangan memiliki luas keseluruhan 21.000 hektar yang memanjang dari barat ketimpur kurang lebih 36 km  dengan lebar 4-6 km. Pulau Nusakambangan memiliki 12 rumah penjara yang terpisah antara satu dengan lainnya.

Ditilik dari segi historisnya, Pulau Nusakambangan mendapatkan julukan Pulau Penjara sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia, tepatnya pada 1908. Saat itu, didirikan sebuah penjara yang memiliki daya tamping hingga 700 orang. Setelah penetapan itu, Penjara Permisan dibangun di sebelah selatan Pulau Nusakambangan. Sejak zaman penjajahan, para napi yang ditampung di Pulau Nusakambangan diambil tenaganya untuk mengelola perkubanan karet.

Kemudian, melansir lib.unnes.ac.id, pada 1912, Penjara Karang Anyar dan Penjara Nirbaya dibangun dengan daya tamping mencapai 750 tahanan.  Selanjutnya pada 1924, dibangunlah Penjara Batu. Pada 1927, dibangun Penjara Besi dan dilanjutkan dengan pembangunan Penjara Gliger dan Penjara Karang Tengah pada 1928. Kemudian, penjara yang terakhir dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda adalah Penjara Limus Buntu pada 1935.

Pulau Nusakambangan pernah ditetapkan sebagai monument alam berdasarkan Staatsblad Van Nederlandsc-hindie pada 1923. Namun, tidak berlangusng lama, Pemerintah Hindia Belanda kembali mengeluarkan peraturan baru. Berdasarkan keputusan dari Gubernur Jenderal Hindia-Belanda tanggal 24 Juli 1922 No. 25, Pulau Nusakambangan ditetapkan sebagai tempat hukuman bagi narapidana atas tindakan kejahatannya.

Keputusan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Staatsblad Van Nederlandsc-hindie tahun 1937 No. 369 yang menyebut Nusakambangan merupakan daerah tertutup untuk penyelidikan pertambangan dan kepentingan umum.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca juga: 55 Narapidana Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

5 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

2 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

4 hari lalu

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

4 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

5 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

7 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

7 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

10 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.