TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan lembaga pemasyarakatan para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga mereka menimbang lokasi alternatif. Adapun lokasi itu disebut Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu harapannya lebih menakutkan agar menimbulkan efek jera,” kata Ghufron dikutip melalui kanal YouTube resmi KPK pada Rabu, 10 Mei 2023.
Masih sebatas pengkajian
Ghufron menjelaskan wacana tersebut muncul setelah adanya hasil kajian yang dilakukan oleh KPK. Meski begitu, ia menerangkan kajian tersebut masih terus didalami oleh KPK. Menurut Ghufron hal ini masih sebatas pengkajian.
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujarnya.
Sejumlah temuan KPK soal permasalahan tata kelola lapas
Sebelumnya, KPK mengeluarkan sebuah kajian terkait permasalahan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Intisari hasil kajian KPK tersebut kemudian dibagikan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.