MUI: Pemerintah-DPR Harus Bijaksana Soal Perpu Ormas

Reporter

Andita Rahma

Senin, 30 Oktober 2017 14:42 WIB

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mencatat beberapa poin menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Hal itu sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.” Zainut menyampaikan dalam rilis yang diterima Tempo pada Senin, 30 Oktober 2017. MUI masih mencermati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu No. 2 Tahun 2017 itu menjadi Undang-undang.

MUI menilai sejak terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sampai disahkannya menjadi undang-undang telah menimbulkan perbedaan pendapat masyarakat. Di satu sisi hal itu menunjukkan adanya ruang demokrasi. Namun di sisi lain ada potensi rawan yang dapat memicu konflik. “Baik konflik horizontal maupun vertikal antara masyarakat dengan pemerintah.”

Baca: Mendagri Sebut Pemerintah Siapkan Naskah Revisi Perpu Ormas ...

MUI menghimbau DPR dan Presiden secara bijaksana merespons segala aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali dengan serius. Termasuk usulan merevisi UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk lebih sempurna dan disesuaikan dengan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)

Selain itu, MUI meminta Pemerintah dan DPR menghormati pihak yang mengajukan gugatan uji materi Perpu Ormas ke Mahkamah Konstitusi. “Langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi.”

Baca juga: PPP Ajukan Usul Revisi Perpu Ormas

Zainut mengharapkan hal ini bisa tetap membuat masyarakat rukun dan tidak melakukan tindakan provoaktif. “Jangan sampai gaduh, timbul fitnah dan salah paham,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

52 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

52 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.

Baca Selengkapnya