Kapolri Tito Karnavian: Densus Antikorupsi Bukan Lembaga Baru

Selasa, 24 Oktober 2017 20:38 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai menghadiri rapat kerja gabungan bersama KPK, Kejaksaan, dan Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Oktober 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, Detasemen Khusus Antikorupsi (Densus Antikorupsi) bukanlah lembaga baru. Satuan ini hanya peningkatan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang kini berada di bawah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Ini yang salah kaprah dari teman-teman media bahwa ini lembaga baru. Bukan. Ini hanya peningkatan eselon saja di dalam Polri," kata Tito Karnavian setelah rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca: Pemerintah Belum Menyetujui Pembentukan Densus Antikorupsi

Tito menuturkan Densus Antikorupsi tidak akan mengganggu kewenangan instansi penegak hukum lain, seperti kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Densus Antikorupsi sama seperti satuan lain yang telah mengalami peningkatan, seperti Densus 88 Antiteror dan Korps Lalu Lintas.

"Lalu lintas dulu namanya Dirlantas, (sekarang) menjadi Korlantas, (dipimpin) jenderal bintang dua. Densus 88 sekarang (dipimpin) jenderal bintang dua, dulu bintang satu, namanya Direktorat Antiteror," tuturnya. Peningkatan eselon ini, kata Tito, agar koordinasi dan kinerjanya lebih baik. "Itu sebetulnya yang diharapkan dari Polri."

Lihat: Ini Syarat agar Anggaran Densus Antikorupsi Dialokasikan

Usul pembentukan Densus Antikorupsi belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah belum menyetujui usul tersebut dengan pertimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 segera diputuskan dan perlunya pendalaman lebih jauh.

Tito mengatakan Polri akan melaksanakan apa pun yang diputuskan pemerintah. Selain itu, sikap Komisi Hukum DPR mirip dengan hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo. "Yang kami kerjakan sekarang adalah pokja (kelompok kerja). Ini akan kami rapikan kembali, kami akan bicarakan kembali lebih detail. Setelah itu, kami akan laporkan kepada Menkopolhukam," katanya.

AHMAD FAIZ

Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

17 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

30 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya