Masa Kerja Berlanjut, Pansus Disebut Jadi Alat Menekan KPK

Rabu, 27 September 2017 13:52 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyerahkan laporan hasil kerja Pansus kepada Pimpinan DPR pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Septem

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Sebastian Salang mengatakan berlanjutnya masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena buntu mencari rekomendasi. Menurut dia, tak jelasnya subyek yang akan diangket membuat Pansus kesulitan menyodorkan rekomendasi dalam sidang paripurna kemarin, Selasa, 26 September 2017.

"Pansus gamang mau memberi rekomendasi karena KPK tidak tepat diangket," katanya di Jakarta, Rabu, 27 September 2017. Dengan masa kerja yang terus berlanjut, menurut dia, Pansus akan menjadi alat untuk menekan KPK yang mengusut korupsi.

Baca:
Di Balik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK
Habis Lapor ke Paripurna, Kerja Pansus Angket KPK Dilanjutkan ...


Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-6 itu, anggota parlemen sepakat menerima laporan kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK. Pemimpin sidang, Fahri Hamzah, mengatakan sidang paripurna tidak membahas perpanjangan masa kerja Pansus, tapi mendengarkan laporan saja. "Tidak ada perpanjangan. Ini laporan yang sudah dikerjakan dan belum," ujarnya.

Kendati tidak memutuskan masa perpanjangan kerja, Sebastian menyatakan saat ini fungsi Pansus telah berubah menjadi alat politik. Dengan demikian, dia menilai, sampai kapan pun, Pansus KPK diprediksi bakal terus berjalan tanpa batas waktu yang jelas. "Pansus ikuti jalannya proses hukum di KPK," ucap pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia itu.

Baca juga:
Jaga Demonstrasi 299, Polda Riau Kirim 200 Personel Brimob ...
Gubernur Lemhanas: Senjata Sesuai Tugas Pokok Institusi

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia punya pandangan lain. Ia berpandangan kemelut KPK sudah masuk ke level negara. Doli mengatakan, saat ini, yang sedang berhadapan adalah KPK dan negara. "Institusi negara mulai dibawa Pansus, seperti kepolisian dan kejaksaan," tuturnya.

Bila dulu konflik KPK berhadapan dengan kepolisian, kata Doli, kini komisi antirasuah mesti berhadapan dengan negara. "Kalau dulu cicak versus buaya, sekarang cicak versus paus," katanya.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

10 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

10 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

11 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya