Tjahjo Kumolo Bantah Proses Verifikasi Partai Politik Tidak Adil

Senin, 25 September 2017 20:07 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, membacakan keterangan Presiden RI dalam sidang uji materi Perppu Ormas, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dalam sidang ini, Pemerintah meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil dan formil atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, terkait pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah ada perlakuan tidak adil dalam proses verifikasi antara partai peserta pemilu baru dan partai lama. Menurut Tjahjo perbedan tersebut justru bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi partai politik.

Keterangan tersebut disampaikan Tjahjo Kumolo dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 September 2017. “Lebih pada percepatan proses verifikasi, Yang Mulia,” kata Tjahjo kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca: MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan uji materi UU Pemilu dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak termohon, yaitu pemerintah dan DPR. Tjahjo hadir mewakili pemerintah sedangkan perwakilan DPR berhalangan hadir. Di pihak pemohon, MK menghadirkan enam orang pemohon uji materi UU Pemilu.

Sebelumnya, tiga partai politik resmi mengajukan gugatan uji materi terkait ketentuan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 dalam Pasal 173 Undang-Undang Pemilu. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan untuk Pasal 173 ayat 1, ayat 2 huruf e, dan ayat 3 pada 21 Agustus 2017.

Simak: Uji Materi UU Pemilu, Tjahjo Minta Kedudukan Hukum Pemohon Dipertimbangkan

Partai Perindo mengajukan gugatan untuk Pasal 173 ayat 3 sehari berikutnya. Adapun Partai Idaman telah mengajukan gugatan lebih awal pada 9 Agustus 2017 untuk Pasal 173 ayat 1 dan ayat 3, serta tambahan Pasal 222 tentang presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Pasal 173 dalam UU Pemilu memang mengatur bahwa partai politik yang telah lulus verifikasi pada pemilu sebelumnya langsung ditetapkan sebagai peserta pemilu selanjutnya. Aturan ini digugat karena dinilai tidak adil dan diskriminatif. Ketua Umum PSI Grace Natalie menyebut seharusnya semua partai diverifikasi sebelum mengikuti pemilu, baik partai baru maupun lama.

Lihat: Rhoma Irama Gugat UU Pemilu karena Ingin Jadi Calon Presiden

“Secara prinsip seluruh partai yang mengikuti pemilu harus diverifikasi, baru dan lama, tapi bentuk verifikasi saja yang berbeda,” kata Tjahjo Kumolo saat ditemui usai sidang. Partai lama adalah 12 partai peserta pemilu legislatif 2014, yaitu Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, dan PKPI.

Tjahjo menyebut bahwa verifikasi tetap dilakukan terhadap partai lama, namun tidak secara detail. Ia beralasan bahwa partai lama sudah memiliki kualifikasi sebagai tolok ukur kepercayaan rakyat. “Hal ini penting untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelaksanaan pemilu,” kata Tjahjo Kumolo.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

9 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

17 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

17 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya