Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror di Jalan Thamrin Jakarta, Topi Nike versus Baju Gamis  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Seorang pria yang tidak diketahui identitasnya terlihat menenteng senjata di Jalan Thamrin, usai ledakan bom di Jakarta, 14 Januari 2016.  Veri Sanovri/Xinhua via AP
Seorang pria yang tidak diketahui identitasnya terlihat menenteng senjata di Jalan Thamrin, usai ledakan bom di Jakarta, 14 Januari 2016. Veri Sanovri/Xinhua via AP
Iklan

TEMPO.COJakarta - Serangkaian bom, ledakan granat, dan pistol menghajar Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2016 lalu. Sejumlah orang tewas, termasuk setidaknya empat dari mereka yang diduga teroris. Saat para pembunuh berdarah dingin itu beraksi, fotografer Tempo, Aditia Noviansyah, berada di lokasi kejadian dan merekam aksi pelaku teror bom itu.

Lelaki itu berdiri di Jalan Thamrin arah Bundaran Hotel Indonesia. Aditia menembak pelaku dengan kameranya, lensa 70/200. Lelaki bertopi Nike tersebut terlihat bersama seseorang yang mengenakan pakaian biru dan rompi hitam. Belakangan diketahui pria bertopi Nike itu adalah Afif atau Sunakim

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badroddin Haiti memastikan lelaki itu bernama Afif. Menurut Badrodin, Afif ditangkap pada 2010 dan diganjar hukuman penjara 7 tahun karena terlibat pelatihan militer di Jalin Jantho Aceh. Pelatihan ini dianggap sebagai persiapan melakukan teror. “Kami sedang selidiki mengapa dia sudah bisa keluar dari penjara,” kata Badrodin. Sunakim tewas dalam peristiwa itu. Dari sejumlah narasumber yang Tempo temui, Afif selama ini menyatakan baiat terhadap ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah). 

Perkara teroris mengenakan topi Nike ini menjadi perbincangan, bahkan polemik. Ada yang bilang pelaku bukan bagian dari ISIS hanya karena mereka mengenakan busana merek terkenal. Diskusi pun melebar ke soal gamis atau bukan gamis, jenggot atau tak berjenggot, celana cingkrang atau menutup mata kaki, dan seterusnya.

Mantan narapidana kasus terorisme, Kurnia Widodo alias Bobi, tidak kaget ketika menyaksikan Afif mengenakan celana jins biru, sepatu kets, t-shirt, dan topi yang semuanya branded. Menurut Kurnia, dalam pengajian dan dalam kehidupan normal sehari-hari, kebanyakan lelaki dewasa yang aktif dalam gerakan Islam memang mengenakan pakaian panjang, gamis atau jubah. Mereka meyakini pakaian ini sesuai dengan sunah atau anjuran Nabi Muhammad. Mereka juga banyak yang berjenggot. 

Namun, kata Kurnia, ketika seseorang mendapat tugas untuk ‘amaliyah’ atau tugas operasi melakukan serangan, mereka boleh mengenakan pakaian apa pun. Biasanya, mereka mengenakan pakaian yang lazimnya dikenakan banyak orang agar tidak mengundang perhatian. Jenggot pun bisa mereka babat bersih. “Mereka boleh pakai jins, kaus, atau pakaian yang selama ini dianggap tidak Islami,” kata Kurnia, Jumat, 15 Januari 2016.

Menurut Kurnia, soal pakaian dan penampilan, ketika melakukan amaliyah, sangat situasional. Kurnia Widodo pernah ditangkap polisi pada Agustus 2010 lalu dengan tuduhan masuk kelompok Cibiru, Bandung. Ketika itu, polisi menangkap lima orang tersangka yang dideteksi akan meledakkan Markas Besar Kepolisian RI dan sejumlah gedung kedutaan besar di Jakarta. Seorang di antaranya yang ditangkap adalah Kurnia Widodo, sarjana Teknik Kimia lulusan Institut Teknologi Bandung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis mereka terbukti melakukan tindak pidana terorisme sehingga dihukum selama enam tahun penjara. Kini Kurnia sudah bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat. Ia yang masuk ITB tahun 1992 itu menjalani hukuman selama tiga tahun dan delapan bulan. Sekarang Kurnia Widodo menyatakan tidak sehaluan dengan sejumlah kawannya yang bergabung dengan ISIS. “Menegakkan syariat Islam ada tahapannya, tidak asal menyerang,” kata Kurnia.

Hal yang sama diungkapkan Arifuddin Lako, yang pernah ditangkap polisi karena masuk dalam jaringan pelaku teror di Poso dan Palu. Arifuddin pernah mendekam di penjara karena terbukti terlibat dalam penembakan jaksa di Palu. Kini Arifuddin telah bebas dan kembali ke Poso. “Saya ke mana-mana pakai jins dan t-shirt, bukan gamis,” katanya. Ia tahu, dalam jaringannya ketika itu, banyak pria yang mengenakan gamis atau jubah.

SUNUDYANTORO

Video Terkait:


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data Inafis, Polri Bakal Cek dan Mitigasi

18 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data Inafis, Polri Bakal Cek dan Mitigasi

Polri bakal mengecek dugaan kebocoran data milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang dijual di darkweb.


Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

1 hari lalu

Satgas Pemberantasan Judi Online menangkap 18 tersangka dari 3 situs judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

Dalam kerja sama ini, Polri bertujuan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol dalam menangani judi online.


Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

1 hari lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

KASAD yakin pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.


Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

1 hari lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengakui data Inafis Polri bocor dan dijual ke darkweb.


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

1 hari lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meluncurkan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat. Apa itu layanan perizinan digital?


Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

2 hari lalu

Logo Propam. Foto : Wikipedia
Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?


Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

2 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod Narapidana kasus pembunuhan setelah menjadi DPO selama tujuh bulan. ANTARA/Bayu Pratama S
Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

Polri akan menjerat bandar judi online dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melacak aset milik para bandar tersebut.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

4 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.