TEMPO.CO, Banyuwangi - Direktur Eksekutif Wahid Institute Zannuba Arifah alias Yenny Wahid mengundurkan diri sebagai komisaris independen PT Merdeka Copper Gold, Tbk. Perusahaan ini adalah induk perusahaan PT Bumi Suksesindo (BSI) yang mengantongi izin eksploitasi pertambangan emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Yenny mengumumkan dirinya telah mundur dari PT Merdeka Copper Gold melalui akun twitternya @yennywahid pada Jumat, 27 November 2015. Saat itu, ada pertanyaan dari akun @MiftahJatim: “Gmn Ibu Presdir PT Merdeka Copper Gold Tbk, haruskah rakyat berhadapan dgn popor senjata?”
Pertanyaan itu muncul dua hari setelah kerusuhan di tambang emas milik PT BSI. Yenny kemudian menjawab: “Sy sdh mengajukan pengunduran diri Mas. Mhn ditanyakan langsung ke yg bersangkutan.”
Saat dikonfirmasi Tempo, Yenny membenarkan sudah mengajukan pengunduran diri, jauh sebelum kerusuhan terjadi. “Saya memang mengajukan pengunduran diri sejak beberapa bulan lalu.” Ia mengirim pesan pendek itu untuk Tempo, Senin 30 November 2015.
Pada 25 November 2015, ribuan warga setempat menyerbu perkantoran dan lokasi tambang PT BSI di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Massa merusak dan membakar hampir seluruh infrastruktur tambang. Kerusuhan ini berbuntut bentrok antara warga dan aparat keamanan. Sedikitnya empat warga terkena tembak dan dua polisi juga mengalami luka berat. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka sebagai pelaku perusakan.
Yenny tidak menjelaskan alasan detil soal pengunduran dirinya. Anak kedua dari pasangan Abdurrahman Wahid dan Sinta Nuriyah ini mengatakan bahwa dia mundur karena ingin berkonsentrasi mengurus yayasan.
Sebelumnya, berdasarkan Akta No. 479/2014 dan Akta No. 73/2015 dalam dokumen prospektus final PT Merdeka yang diunduh di laman merdekacoppergold.com, Yenny adalah komisaris independen PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Berikut adalah susunan lengkap komisaris dan direksi PT Merdeka Copper Gold:
Dewan Komisaris Presiden Komisaris : A.M. Hendropriyono
Wakil Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Garibaldi Thohir
Komisaris Independen : Dra. Zannuba Arifah CH. R.
Komisaris Independen : Richard Bruce Ness
Direksi Presiden Direktur : Adi Adriansyah Sjoekri
Wakil Presiden Direktur : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Michael William Soeryadjaya
Direktur : David Thomas Fowler
Direktur : Rony N. Hendropriyono
Direktur Independen : Chrisanthus Supriyo
Sesuai SK Bupati Banyuwangi No. 188/547/ KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012, PT BSI mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) seluas 4.998 ha yang berlaku hingga 25 Januari 2030.
Menteri Kehutanan mengeluarkan surat No. SK.812/Menhut-II/2014 tanggal 15 September 2014, yang mengizinkan pemakaian hutan untuk kegiatan operasi produksi petak 75, 76, 77, dan 78, RPH Kesilir Baru, BPKH Sukamade, KPH Banyuwangi Selatan, seluas 194,72 ha. Izin pinjam pakai ini berlaku sampai dengan 25 Januari 2030.
BSI akan memulai produksi emas dan perak secara komersial pada 2016 dengan produksi bijih rata-rata sebesar 3 ribu ton per tahun untuk mendukung produksi tahunan emas hingga 90 ribu oz dan perak hingga 1 juta oz.
IKA NINGTYAS