Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Efisiensi, Istana Lebur Sejumlah Lembaga Negara

Editor

Anton Septian

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kata sambutan, dalam acara sertijab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut menggantikan Menteri Tedjo yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Polhukam. Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/ Aditia Noviansyah
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kata sambutan, dalam acara sertijab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut menggantikan Menteri Tedjo yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Polhukam. Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden akan melebur beberapa lembaga negara dengan alasan efisiensi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang masih merangkap sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Pandjaitan, mengatakan peleburan dilakukan pada lembaga yang berkinerja buruk.

"Banyak itu lembaga-lembaga, ada seratus sekian. Mungkin ada yang mau dilebur, yang tidak jelas kerjanya. Sekarang sudah ada sepuluh yang dibubarkan," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 20 Agustus 2015.

Meski dilebur, Luhut menegaskan, fungsi lembaga itu tidak akan hilang. Menurut dia, fungsi lembaga yang dilebur bisa saja diberikan kepada lembaga lain agar tetap berjalan. "Fungsinya tidak dibubarkan, jangan salah. Fungsinya diberikan kepada siapa. Daripada berdiri sendiri, cost-nya tinggi, jadi dicantolkan ke lembaga atau kementerian," ucap Luhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut enggan merinci lembaga apa saja yang akan dilebur. Mengenai keberadaan Kantor Staf Presiden, Luhut menuturkan hingga kini KSP masih terus berfungsi. Ia juga membantah KSP nantinya akan bergabung dengan Sekretariat Kabinet.

ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pernyataan Jokowi Kontradiktif Soal Putusan MK, Dulu Katanya Final dan Mengikat, Sekarang...

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pernyataan Jokowi Kontradiktif Soal Putusan MK, Dulu Katanya Final dan Mengikat, Sekarang...

Jokowi menuai sorotan usai menanggapi keputusan DPR yang menganulir putusan MK soal UU Pilkada. Dulu Putusan MK disebutnya final dan mengikat.


Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Berimbas pada 210 Lembaga Negara

25 Juni 2024

Ransomware hasil pengembangan varian LockBit 3.0 menyusup hingga ke jantung data negara.
Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Berimbas pada 210 Lembaga Negara

Ransomware menyusup hingga ke pusat data nasional. Imigrasi dan Kementerian Pendidikan termasuk dalam 210 lembaga negara yang terimbas.


Bamsoet: Keberadaan Banyak Lembaga Negara Independen Layak Dikaji Ulang

25 Mei 2024

Bamsoet: Keberadaan Banyak Lembaga Negara Independen Layak Dikaji Ulang

Dasar pembentukan lembaga negara independen karena munculnya tuntutan masyarakat


Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

7 Mei 2024

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara berpotensi melanggar HAM.
Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, KPK, berpotensi melanggar HAM.


Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

13 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

Pasca-munculnya dugaan maladministrasi yang dilakukan menteri pertahanan Prabowo, laporan terhadap Ombudsman pun muncul. Ini profil Ombudsman.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

16 Januari 2024

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

Groundbreaking pertama IKN di tahun ini digelar pada 17 Januari dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.


Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

9 Januari 2024

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

Peretasan atau serangan siber yang menyasar lembaga negara atau pemerintahan memang kerap terjadi.


Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Maestro biola Indonesia Idris Sardi meninggal dunia di RS Meilia, Cibubur, pada pukul 07.20 (28/4). Idris meninggal dalam usia 75 tahun. TEMPO/Nurdiansah
Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya


Draf Final RKUHP: Hina DPR, Polri, dan Lembaga Negara Diancam Penjara 1,5 Tahun

7 Juli 2022

Mahasiswa menampilkan poster kritikan untuk DPR saat aksi demo  Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kawasan Istana Negara, Kota Bogor, Senin, 27 Juni 2022. Tempo/Magang/Muhammad Syauqi Amrullah
Draf Final RKUHP: Hina DPR, Polri, dan Lembaga Negara Diancam Penjara 1,5 Tahun

Draf final RKUHP tetap mempertahankan pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara. Ketentuan tersebut diatur dalam dalam Pasal 351.