TEMPO.CO, Cirebon - Seorang narapidana terkait dengan kasus Reza Alexander Prawiro dibawa anggota Bareskrim Mabes Polri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gintung. Sang narapidana berfungsi sebagai penghubung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim join operation yang diketuai oleh AKBP Kristian Siagian dengan menggunakan helikopter mendatangi LP Narkotika Gintung, Senin, 3 Agustus 2015. Sekitar pukul 16.00 WIB mereka keluar dari LP Gintung dan membawa serta seorang narapidana dengan nama Ahmad Sofyan Hadi bin Asmat atau dengan inisial S.
“S berfungsi sebagai penghubung,” kata Kristian. S ditangkap terkait dengan jaringan Reza Alexander Prawiro yang dicokok Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri pada Ahad, 2 Agustus 2015. Kristian pun mengungkapkan operasi ini dilakukan setelah melakukan koordinasi antarinstansi.
S, kata Kristian, merupakan jaringan LP yang terkait dengan anak-anak selatan. “Salah satu pemasok, bandar pada anak-anak selatan,” kata Kristian. Sebutan mereka yaitu geng gong. S inilah yang berperan sebagai penghubung.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah telepon selular di kloset. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan jika ponsel tersebut milik S. Akhirnya S pun diborgol dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu Kalapas Narkotika Gintung Heny Yuwono mengungkapkan, jika S divonis 7 tahun penjara. “Ia pindahan dari LP Karawang dua bulan lalu,” kata Heny. Menyinggung ditemukannya sebuah telepon selular, Heny mengungkapkan jika pihak LP Gintung kekurangan petugas. “Pengawas kami hanya 7 orang,” katanya. Sedangkan jumlah napi ada 807 orang. “Ini berarti 1 banding 100,” kata Heny.
Mereka pun, lanjut Heny, kekurangan kamera CCTV. “Idealnya ada 20, tapi kami baru memiliki 12,” katanya. Selain itu mereka pun tidak memiliki metal detector, sehingga jika ada barang terlarang seperti ponsel yang disembunyikan tidak bisa ketahuan. “Terlebih jika disembunyikan di kemaluan wanita,” katanya.
Ahmad Sofyan Hadi terakhir diketahui membawa sebanyak 1.945 ekstasi, 540 baby five, serta beberapa gram sabu sebelum akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Menurut pengakuan Heny, Ahmad Sofyan termasuk orang yang keluar-masuk penjara karena kasus penyalahgunaan narkotika.
IVANSYAH