Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Yogya dan Jawa Tengah Dukung SBY Kembali

image-gnews
Warga berfoto dengan latar belakang Presiden SBY usai acara Terima kasih SBY di Bundaran HI, Jakarta, 19 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.
Warga berfoto dengan latar belakang Presiden SBY usai acara Terima kasih SBY di Bundaran HI, Jakarta, 19 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta: Partai Demokrat Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono bakal mendapat dukungan penuh dari dua provinsi itu saat Kongres Partai Demokrat awal Maret nanti. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan seluruh cabang Jawa Tengah dan semua sepakat satu suara mengusung SBY (sebagai ketua umum), tidak ada calon lain," kata Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Tengah Kukuh Birowo ketika menjemput SBY di Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa petang 10 Februari 2015.

Menurut Kukuh, Partai Demokrat masih sangat membutuhkan SBY sebagi figur sentral dan 'induk' utama partai. "Agar kembali bangkit," kata Kukuh sambil jika sempat muncul calon lain untuk menggantikan SBY. Termasuk yang berasal dari kerabat atau anak-anaknya.

Dukungan dijanjikan bakal diserahkan secara formal melalui rapat kerja nasional partai tingkat Jateng-DIY yang digelar di Kota Magelang Rabu petang ini, 11 Februari 2015, yang akan dipimpin SBY. "Hanya SBY, belum ada pesaing atau sosok baru yang saat ini cukup layak memimpin partai," kata dia.

Ketua I Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta Toni Ariestiono
sebelumnya juga mengatakan yang senada. "Saat ini, hanya sosok pak SBY yang bisa mengembalikan kejayaan partai untuk bangkit lagi 2019 saat pemilu legislatif dan presiden nanti," ujar Toni.

SBY belum mau menanggapinya. "Jangan tanya saya soal politik," ujar SBY ketika hendak meninggalkan Stasiun Tugu.

Awal pekan ini, SBY pun telah melakukan konsolidasi dan menyambangi para pengurus Partai Demokrat wilayah Jawa Timur di Surabaya. Di tempat itu, dalam pertemuan yang tertutup bersama seluruh kader Partai Demokrat Jawa Timur, SBY mengklaim tidak mempunyai ambisi untuk mencalonkan diri kembali menjadi Ketua Umum saat kongres nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, dia menambahkan, akan beda ceritanya jika memang ada permintaan dari para kader Demokrat yang berada di akar rumput. "Bukan atas paksaan dari para pimpinan partai yang berada di tingkat pusat," katanya, Minggu 9 Februari 2015.

Syarat lain kesediaan disebutkannya adalah seluruh kader Demokrat berjanji menunjukkan komitmen menuju kemenangan Pemilu 2019, bekerja keras dan menunjukkan loyaitas yang tinggi kepada Partai Demokrat. "Kalau dua syarat itu dipenuhi saya bersedia," kata mantan Presiden Indonesia dua periode terebut.

Menurut seorang diantara yang hadir dalam pertemuan, pernyataan itu kemudian langsung mendapat tepuk tangan dari para kader yang hadir.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

2 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

27 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

27 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

33 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

35 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

36 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

37 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

37 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

38 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.