TEMPO.CO, Sidoarjo - Setelah menyerahkan diri di Kepolisian Sektor Kota Kediri dan ditahan di Markas Kepolisian Resor Kediri, sopir Bus Harapan Jaya, Teguh Harianto, 36 tahun, diseret dan ditahan di Markas Polres Sidoarjo. Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Marjuki mengatakan Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Polres Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tahan sejak tadi malam waktu menyerahkan diri ke Polsek Kota Kediri. Namun di Polres Sidoarjo sejak saat ini,” kata Marjuki di Markas Polres Sidoarjo, Jumat, 17 Oktober 2014. (Baca juga: Sopir Bus Maut Harapan Jaya Dijuluki Power Ranger)
Menurut Marjuki, tersangka diseret ke Markas Polres Sidoarjo karena tempat kejadian dan proses penyelidikan di Kabupaten Sidoarjo. Keberadaan Teguh di Sidoarjo untuk memudahkan petugas dalam menyelidiki kasus tersebut. (Baca juga: Sopir Bus Maut Harapan Jaya Melarikan Diri)
Tersangka, kata Marjuki, terancam dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan masa hukuman di atas 5 tahun penjara. “Proses penyelidikannya akan terus berlanjut,” ujarnya.
Tersangka tiba di Markas Polres Sidoarjo sekitar pukul 15.25 WIB. Wajahnya tampak seperti orang kebingungan. Ia keluar dari mobil Avanza warna perak dengan mengenakan kemeja putih kotak-kotak dan celana seperempat lutut. Dengan tanpa borgol, ia langsung diseret ke Polres Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan. Wajahnya ditutup saat disorot oleh kamera wartawan.
Teguh adalah sopir Bus Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan di tikungan Jalan Raya Waru Sidoarjo. Dalam kecelakaan itu, bus naas yang membawa 35 penumpang itu terguling dan menewaskan tujuh orang serta puluhan lainnya luka-luka.
Teguh melarikan diri melalui kaca depan bus. Dia masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak kepolisian. Beberapa hari lalu, polisi juga menyebar foto sopir itu agar yang melihatnya diminta segera melapor ke polsek terdekat. Namun, tadi malam, sopir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyerahkan diri di Polsek Kota Kediri.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita lain:
Biaya Konser Salam 3 Jari, Keroyokan
Jokowi Dijegal, Buya Syafii: DPR Segera Siuman
Usai Jumatan, Ormas Islam Menuju Balai Kota