Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa  

image-gnews
M. Akil Mochtar. ANTARA/Puspa Perwitasari
M. Akil Mochtar. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 1 Oktober 2013 penuh dengan bahasa daerah. Ketua Majelis Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar pun dibuat kelabakan karena sejumlah saksi menggunakan bahasa Jawa.

Hasil pemilu di Jawa Timur 29 Agustus 2013 diprotes kubu Khofifah-Hermansyah (Berkah) yang menuding pemenang Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) melakukan kecurangan. Kubu Berkah pun menghadirkan dua saksi.

Sebelum bersaksi, kuasa hukum Berkah mengingatkan hakim supaya menyimak keterangan saksi dengan bahasa Jawa dan Indonesia. "Kalau begitu, mari kita terjemahkan bersama-sama," kata Akil. Jawaban spontan hakim kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat ini menyulut gelak hadirin sidang.

Saksi pertama bernama Saifudin, warga Bence, Garum, Blitar. Saifudin mengaku mendapat bantuan 3 ekor kambing dari Gubernur Soekarwo pada 2010. Kini kambingnya sudah beranak 2 ekor. "Pokoke sinten mawon gubernure mbesok, kulo pengen diwenehi bantuan lagi (Pokoknya siapa saja gubernurnya besok, saya ingin diberi bantuan lagi)," kata Saifudin, 41 tahun.

"Sampun (Sudah)?" tanya hakim kepada Saifudin. "Saya ngerti kok. Tuh dia bilang sampun, artinya sudah."

Akil lantas mempersilakan saksi kedua bicara. Sarofah, perempuan berkerudung cokelat asal Kelurahan Mirahan Atas, Blimbing, Malang. "Ibu dulu dikasih bantuan opo (Ibu dulu dikasih bantuan apa?" tanya Akil.

"Rombong, Pak Mulia," kata Sarofah.

"Rombong? Rombongan? Barang-barang dengan jumlah banyak?" kata Hakim Akil kebingungan.

"Gerobak, Yang Mulia," jawab sebagian hadirin sidang membantu Hakim Akil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dapat gerobak, Sarofah mengaku diberi sejumlah piring, mangkok, gelas, teko, dan bangku buat dia berjualan. Sejak menerima bantuan itu pada 2012 lalu, Sarofah sampai kini tetap berjualan seperti kopi, gorengan, tahu lontong, es, dan kolak.

"Berkembang jualannya?" tanya Hakim Akil kepada Sarofah.

"Berkembang, Pak Mulia. Angsal kalih atus ewu per hari (Dapat Rp 200 ribu sehari)," jawab Sarofah.

Jawaban polos Sarofah itu tak ayal membuat seisi sidang gaduh. Mereka geli dengan istilah "Pak Mulia", istilah Sarofah untuk menyebut Hakim Akil.

Sarofah dan Saifudin dihadirkan oleh kubu Khofifah untuk membuktikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur buat pemenangan pasangan KarSa. Sarofah dan Saifudin merupakan dua warga Jawa Timur yang menerima bantuan program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra) yang disebut-sebut kubu Khofifah menyerap APBD berlebih sebagai kedok pasangan KarSa untuk memenangi Pilgub Jatim pada 29 Agustus lalu.

KHAIRUL ANAM


Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah

Berita terkait
Kubu Soekarwo Tuding Saksi Khofifah Palsu

Soekarwo Bantah Selewengkan APBD Untuk Pilkada

Pengamat: Bukti Gugatan Khofifah Perlu Divalidasi

Saksi Khofifah Mengaku Disekap Pendukung Soekarwo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

37 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Alasan PAN Belum Beri Rekomendasi Emil Dardak Maju dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) dan istrinya Arumi Bacshin (kanan) menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 14 Februari 2019. Kegiatan tersebut dalam rangka penyambutan Khofifah dan Emil setelah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2014. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Alasan PAN Belum Beri Rekomendasi Emil Dardak Maju dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

PAN belum memberikan rekomendasi kepada Emil Dardak karena Demokrat belum melakukan komunikasi politik dengan mereka.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

2 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


Didukung Banyak Parpol, Khofifah Disebut Punya Potensi Menang Lagi di Pilkada Jatim

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Didukung Banyak Parpol, Khofifah Disebut Punya Potensi Menang Lagi di Pilkada Jatim

Ujang menyebut belum ada figur yang berani muncul lantaran Khofifah memiliki elektabilitas baik di Jatim dan didukung oleh partai pemenang pilpres.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

2 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

Pengamat menyebut posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur terlalu kuat.


Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

2 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.


Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

2 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri acara Apdesi di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.