Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa  

image-gnews
M. Akil Mochtar. ANTARA/Puspa Perwitasari
M. Akil Mochtar. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 1 Oktober 2013 penuh dengan bahasa daerah. Ketua Majelis Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar pun dibuat kelabakan karena sejumlah saksi menggunakan bahasa Jawa.

Hasil pemilu di Jawa Timur 29 Agustus 2013 diprotes kubu Khofifah-Hermansyah (Berkah) yang menuding pemenang Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) melakukan kecurangan. Kubu Berkah pun menghadirkan dua saksi.

Sebelum bersaksi, kuasa hukum Berkah mengingatkan hakim supaya menyimak keterangan saksi dengan bahasa Jawa dan Indonesia. "Kalau begitu, mari kita terjemahkan bersama-sama," kata Akil. Jawaban spontan hakim kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat ini menyulut gelak hadirin sidang.

Saksi pertama bernama Saifudin, warga Bence, Garum, Blitar. Saifudin mengaku mendapat bantuan 3 ekor kambing dari Gubernur Soekarwo pada 2010. Kini kambingnya sudah beranak 2 ekor. "Pokoke sinten mawon gubernure mbesok, kulo pengen diwenehi bantuan lagi (Pokoknya siapa saja gubernurnya besok, saya ingin diberi bantuan lagi)," kata Saifudin, 41 tahun.

"Sampun (Sudah)?" tanya hakim kepada Saifudin. "Saya ngerti kok. Tuh dia bilang sampun, artinya sudah."

Akil lantas mempersilakan saksi kedua bicara. Sarofah, perempuan berkerudung cokelat asal Kelurahan Mirahan Atas, Blimbing, Malang. "Ibu dulu dikasih bantuan opo (Ibu dulu dikasih bantuan apa?" tanya Akil.

"Rombong, Pak Mulia," kata Sarofah.

"Rombong? Rombongan? Barang-barang dengan jumlah banyak?" kata Hakim Akil kebingungan.

"Gerobak, Yang Mulia," jawab sebagian hadirin sidang membantu Hakim Akil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dapat gerobak, Sarofah mengaku diberi sejumlah piring, mangkok, gelas, teko, dan bangku buat dia berjualan. Sejak menerima bantuan itu pada 2012 lalu, Sarofah sampai kini tetap berjualan seperti kopi, gorengan, tahu lontong, es, dan kolak.

"Berkembang jualannya?" tanya Hakim Akil kepada Sarofah.

"Berkembang, Pak Mulia. Angsal kalih atus ewu per hari (Dapat Rp 200 ribu sehari)," jawab Sarofah.

Jawaban polos Sarofah itu tak ayal membuat seisi sidang gaduh. Mereka geli dengan istilah "Pak Mulia", istilah Sarofah untuk menyebut Hakim Akil.

Sarofah dan Saifudin dihadirkan oleh kubu Khofifah untuk membuktikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur buat pemenangan pasangan KarSa. Sarofah dan Saifudin merupakan dua warga Jawa Timur yang menerima bantuan program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra) yang disebut-sebut kubu Khofifah menyerap APBD berlebih sebagai kedok pasangan KarSa untuk memenangi Pilgub Jatim pada 29 Agustus lalu.

KHAIRUL ANAM


Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah

Berita terkait
Kubu Soekarwo Tuding Saksi Khofifah Palsu

Soekarwo Bantah Selewengkan APBD Untuk Pilkada

Pengamat: Bukti Gugatan Khofifah Perlu Divalidasi

Saksi Khofifah Mengaku Disekap Pendukung Soekarwo

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Penggemar Gibran Gugat Usia Capres-Cawapres ke MK

12 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materiil aturan ambang batas (presidential threshold) pencalonan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Buruh. ANTARA/Galih Pradipta
Mahasiswa Penggemar Gibran Gugat Usia Capres-Cawapres ke MK

Almas meminta agar MK melakukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf (q) Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


Pro-Kontra Jokowi Pamer Pegang Data Arah Parpol dari Intelijen, Begini Respons YLBHI, Mahfud MD, NasDem, PDIP

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pro-Kontra Jokowi Pamer Pegang Data Arah Parpol dari Intelijen, Begini Respons YLBHI, Mahfud MD, NasDem, PDIP

Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pihaknya mengantongi data lengkap soal arah parpol menuai pro-kontra berbagai kalangan. Apa kata mereka?


SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Apa Alasannya?

MK menyatakan menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) yang awalnya diusulkan berlaku SIM seumur hidup. Ini alasannya.


Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

7 hari lalu

Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.


Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak oleh MK, Begini Alasannya

8 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak oleh MK, Begini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Pendahuluan soal Batas Usia Capres - Cawapres

15 hari lalu

Suasana sidang gugatan batas usia  Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023/Adelia/Tempo
MK Gelar Sidang Pendahuluan soal Batas Usia Capres - Cawapres

Sidang MK ini mendengarkan pokok permohonan dari tiga perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).


Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

16 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 13 September mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

Menurut Haris, laporan terhadap Rocky Gerung berdampak positif karena membuat kebijakan itu terdokumentasi dalam lembar-lembar yang sah di polisi.


Nama Gibran Kerap Muncul di Bursa Cawapres Sejak Mei hingga September 2023, Apa Kata Anak Jokowi Itu?

18 hari lalu

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka hadir dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. PSI menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang diikuti ribuan kader dan simpatisan, sebagai bagian dari langkah menuju pemenangan pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Nama Gibran Kerap Muncul di Bursa Cawapres Sejak Mei hingga September 2023, Apa Kata Anak Jokowi Itu?

Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk radar bakal cawapres untuk Ganjar Pranowo. Seberapa serius?


Beri Jawaban Soal Pelaporan MK, Denny Indrayana Terbitkan Buku

22 hari lalu

Denny Indrayana. Twitter
Beri Jawaban Soal Pelaporan MK, Denny Indrayana Terbitkan Buku

Pengamat hukum Denny Indrayana menerbitkan buku berjudul "Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria".


Jawab Tafsir Liar Soal Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Pastikan Independen

24 hari lalu

Suasana sidang gugatan batas usia  Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023/Adelia/Tempo
Jawab Tafsir Liar Soal Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Pastikan Independen

Ketua MK Anwar Usman memastikan independen dalam memutus perkara uji materiil batas usia capres-cawapres.