TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. "Tadi saya dimintai keterangan mengenai gaji dan tunjangan Pak Luthfi," ujar Winantuningtyastiti seusai diperiksa, Selasa, 30 April 2013.
Selain soal gaji, penyidik juga bertanya soal penerimaan Luthfi yang lain selama menjabat sebagai anggota DPR dua periode. Winantuningtyastiti menjelaskan, gaji pokok seorang anggota DPR per bulan mencapai Rp 4,2 juta. "Lalu ada tunjangan macam-macam bagi anak dan istri, serta ada pula tunjangan kehormatan," kata Winantuningtyastiti.
Namun, nominal itu bisa bertambah dan bervariasi setiap bulan. "Bisa mencapai Rp 5-10 juta, atau bahkan Rp 60 juta sebulan. Itu sudah termasuk gaji dan tunjangan," kata dia.
Luthfi, kata Winantuningtyastiti, juga menerima honor lain terkait jabatannya sebagai anggota DPR. "Kalau jadi anggota panitia kerja RUU, itu juga ada honornya."
Dia mengaku sama sekali tidak ditanya soal kasus yang membelit Luthfi. "Enggak ada ditanya itu. Saya hanya ditanya soal gaji." Winantuningtyastiti juga menyerahkan dokumen tentang aturan gaji anggota Dewan.
Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari direktur dan pemilik PT Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi. Duit itu diduga akan diberikan untuk Luthfi.
SUBKHAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi
Iron Man 3 Gusur `Kerasukan`, Bioskop21 Diprotes
Lurah-Camat Protes, Jokowi: Tidak Masalah
VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari